Diduga Ada “Kongkalikong” Dalam Lelang RS Paru Karawang

0

D. Sutedjo M.s, Ketua umum Barak.

banner 468x60

BaskomNews.com – PT. Amarta Karya, pemenang tender lelang Rumah Sakit Paru Karawang diduga cacat demi hukum. Pasalnya ada dugaan kongkalingkong antara panitia lelang dengan PT. Amarta Karya untuk memenangkan tender lelang tersebut.

Demikian disampaikan oleh D. Sutedjo M.s, Ketua Umum  Barisan Rakyat Indonesia (Barak).

banner 336x280

”Itu yang dimenangkan panitia lelang perusahaan yang tidak komplit dokumen persyaratan lelangnya,” kata Tedjo, kepada BaskomNews.com, Sabtu (19/5/2018).

Menurut Tedjo, ada kejanggalan yang dilakukan oleh panitia lelang untuk memengkan PT. Amarta Karya sebagai pemenang tender RS Paru Karawang. Dikatakan Tedjo, di dalam dokumen lelang PT. Amarta Karya tidak memakai JO pada saat pengajuan awal lelang.

Setelah dimenangkan menjadi pemenang lelang, PT. Amarta Karya pakai JO PT. Tri Kencana. ”Kenapa tidak dari awal penyebutan adanya JO, tapi tiba-tiba muncul dalam penyebutan pemenang,” tanya Tedjo.

Kemudian, Tedjo juga mempertanyakan bilamana PT. Amarta Karya JO dengan PT. Trikencana, maka patut dipertanyakan kenapa bisa lolos PQ. Pasalnya, pada saat tender RS Duren Sawit, mereka tidak lolos PQ, karena menggunakan KD PT. Trikencana. “Artinya, PT. Amarta Karya tidak memiliki KD dalam pembangunan rumah sakit,” paparnya.

Bilamana PT. Amarta Karya pernah membangun RSIA Bunda Aliyah Depok dengan Pagu Rp 110 miliar sebagaimana dalam laporan mereka di LPJk.net, sambung Tedjo, maka tidak mungkin tidak akan menggunbkan sebagai KD sebagai tender RS Duren Sawit, malah menggunkan KD PT. Trikencna.

”Artinya, PT. Amarta Karya telah membuat laporan palsu dengan tujuan agar dapat digunakan pada tender Rumah Sakit Paru Karawang,” timpal Tedjo.

Oleh karenanya, Tedjo menduga adanya indikasi permainan lelang, karena alasan pengajuan PT. Amarta Karya hanya sekitar Rp 149 miliar, namun pada saat dimenangkan menjadi Rp 152 miliar.

“Seharusnya jika perusahaan tidak mencukupi anggaran standar itu digugurkan, bukan malah menambah angka untuk memenangkan perusahaan tersebut. Ada hak tidak kapasitas panitia untuk menambah angka. Sedangkan untuk penambahan angka itu harus jelas pakai RAB apa. Tiba-tiba dinaikan sekita Rp 3 miliar untuk bisa memenangkan perusahan itu,” sindir Tedjo.

Oleh karenanya, Tedjo mengaku akan mendesak panitia lelang untuk membuka dokumen lelang PT. Amarta Karya, agar semuanya bisa trasparan. “Kenapa panitia jadi bertindak untuk kepentingan PT. Amarta Karya dengan menaikan sendiri nilain penawaran?. Karena saya merasa ada kejanggalan dengan dokumen lelang PT. Amarta Karya,” pungkasnya.(pls)

banner 336x280