Ribuan Petasan Diamankan Polsek Rengasdengklok
BaskomNews.com – Jajaran Polsek Rengasdengklok mengungkap industri rumahan produksi petasan di Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jumat (18/05/2018).
Ribuan petasan siap pakai berhasil diamankan dari tempat itu. Atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, Polres Karawang melaksanakan Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya, didampingi Kapolsek Rengasdengklok dan Kasubbag Humas yang bertempat di Mapolsek Rengasdengklok, Sabtu (19/5/2018).
Kapolres menerangkan, pengungkapan industri petasan rumahan itu terjadi berkat kejelian aparat Polsek Rengasdengklok yang tengah melaksanakan kegiatan cipta kondisi dan menyambangi beberapa wilayahnya
“Kita berhasil amankan kurang lebih 7.000 petasan yang sudah jadi dan beberapa masih dalam tahapan penyelesaian. Kemudian beberapa peralatan untuk membuat petasan termasuk juga bahan dari petasan seperti blerang dan mesiu,” kata Kapolres.
“Awal mula pengungkapan kasus ini adanya informasi yang diterima oleh pihak Polsek Rengasdengklok bahwa adanya pembuatan petasan secara ilegal di salah satu rumah warga. Kemudian setelah menerima informasi tersebut jajaran Polsek Rengasdengklok melakukan penggerebekan, namun untuk pembuat petasan itu berhasil melarikan diri, karena lokasi saat penggerebekan diketahui kedatangan petugas,” katanya.
Kapolres menambahkan, ini adalah petasan yang dibuat secara manual atau home industri. Sampiai saat ini jajaran kita Kepolisian sedang melakukan pengejarn terhadap pembuat petasan ini diperkirakan ada 3 orang baik pemilik dan pekerja.
“Untuk peredaran penjualan petasan ini masih kita dalami dan masih dalam tahap penyelidikan segera kita akan tangkap pelakunya,” tandas AKBP Slamet. (red)