Di Karawang Mah, Bulan Puasa Tempat Hiburan Malam Tetap Buka, Nih Buktinya…
“PL tetap ada kok. Ya kalau gak ada PL sepi dong, gak akan ada yang karokean”
BaskomNews.com – Bulan puasa Ramadhan, di Karawang, tempat hiburan malam (THM) dan karaoke tetap buka. Meski terkesan setengah-setengah, namun suasana di THM dan sejumlah tempat karaoke itu tetap seperti biasa, tak ada perubahan yang memperlihatkan suasana Ramadhan.
Penelusuran BaskomNews.com, Senin (21/5/2018) malam, sejumlah tempat karaoke di wilayah perkotaan Karawang yang buka diantaranya, Dewi Air, Aneka Baru, New Holywood, Blue Sky, Inul Viezta, Swissbelin karaoke dan Emerald. Sementara New Dwipa, malam itu tampak tutup.
Dewi Air, Aneka Baru, New Holywood, Blue Sky, Swissbelin Karaoke dan Emerald, bahkan tetap memberikan layanan wanita pemandu lagu untuk para tamunya. Dan para wanita pemandu lagunya, tetap berpenampilan aduhai (meski di beberapa tempat karaoke PL-nya menggunakan celana panjang).
“PL tetap ada kok. Ya kalau gak ada PL sepi dong, gak akan ada yang karokean,” ujar seorang karyawan di Aneka Baru Karaoke, yang namanya enggan dipublish.
Tak hanya PL, tempat-tempat karaoke tersebut juga masih menjual minuman beralkohol (minol) dan minuman keras (miras). “Tetap ada lah (minol dan miras),” lanjut karyawan tersebut.
Ironis, sebelumnya beberapa elemen di Karawang meminta Bupati Cellica Nurrachadiana untuk menerbitkan surat edaran terkait penutupan tempat hiburan malam dan tempat karaoke selama bulan puasa Ramadhan.
Desakan, seperti dilakukan ASPIKA (Aliansi Pergeakan Islam Karawang). Beberapa waktu lalu, mengadakan aksi unjuk rasa di depan gedung Pemkab Karawang menuntut ditutupnya THM dan miras selama bulan suci Ramadhan.
Desakan juga datang dari Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Karawang. Organisasi kemahasiswaan ini meminta agar Bupati Karawang, Hj. Cellica Nurrachadiana bisa menutup total Tempat Hiburan Malam (THM) di Karawang.
Sekretaris HMI Cabang Karawang, Asep Sopian mengatakan, untuk menciptakan suasana aman dan memberi kenyamanan kepada masyarakat muslim, tindakan atau kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu kekhusyukan umat yang sedang beribadah selama puasa harus sama-sama dihindari.
Kabupaten Karawang yang mayoritas penduduknya beragama Islam, tentunya harus turut menjaga bulan suci ramadhan di siang dan malam hari dari berbagai bentuk kemaksiatan.
“Di tengah-tengah berkembangnya kota pangkal perjuangan ini kita melihat banyak tempat hiburan malam dipusat dan sudut kota yang mengundang berbagai bentuk kemaksiatan. Dengan hal itu kita meminta kepada pemkab untuk menutup tempat hiburan malam selama bulan suci ramadhan. Kalau bisa seterusnya, karena tempat hiburan malam sarat akan kemaksiatan,” tutur Asep Sopian, Selasa (8/5/2018).
Dikatakan Asep, sikap toleransi juga harus ditunjukkan oleh para pengusaha tempat hiburan malam, agar kerukunan masyarakat tetap terjaga.
Hal ini tidak lain bertujuan demi menjaga keutamaan bulan suci ramadhan dan khusyuknya ibadah di bulan yang penuh berkah. “Jadi tidak ada alasan untuk tidak menutup tempat hiburan malam,” kata Asep. (tim)