Insiden Gedung DPRD Karawang: 2 Tersangka Dipulangkan, Hitler Minta Maaf
“Mereka mendapatkan penangguhan penahanan. Meski demikian, proses hukum tetap berjalan”
BaskomNews.com – Dua tersangka kasus pengeroyokan anggota Fraksi Demokrat DPRD Karawang, Hitler Nababan, akhirnya dipulangkan. Rabu (23/5/2018) sekitar pukul 22.30 WIB, keduanya meninggalkan Mako Polres Karawang.
“Mereka mendapatkan penangguhan penahanan. Meski demikian, proses hukum tetap berjalan,” ujar tokoh Forum Masyarakat Katawang (FMK), Abu Lukmanul Hakim, seraya menyebutkan, penangguhan penahanan tersebut atas permintaan FMK, FPI, Bupati Karawang dan tokoh agama Karawang.
Disebutkan, Hitler Nababan sendiri akan menyampaikan permohonan maafnya. “Kita sudah ada komunikasi dengan petinggi Partai Demokrat Karawang. Saya pikir satu sampai dua jam dari sekarang sudah ada kesimpulan prihal permasalahan HN, paling lambat sampai jam tiga dinihari sudah ada kesimpulannya,” tambahnya.
Sebelumnya, Rabu (23/5/2018), Polres Karawang menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap Hitler Nababan. Mereka adakah N dan AM, warga Karawang. Keduanya, menjalani pemeriksaan di Mako Polres Karawang.
Menurut Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya, perbuatan kedua tersangka bersifat pribadi. Tidak terkait dengan institusi, ormas, atau perusahaan manapun. “Perbuatan yang disangkakan adalah tindak pidana melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang. Sehingga keduanya dijerat pasal 170 KUHP,” ujar Kapolres.
Hitler Minta Maaf
Terpisah, Anggota Fraksi Demokrat DPRD Karawang, Hitler Nababan menyampaikan permintaan maafnya, telah mem-posting karikatur yang dinilai melecehkan Habib Rizieq Syihab dan Amien Rais. Dia mengaku khilaf.
“Saya meminta maaf dari hati saya yang paling dalam,” kata Hitler, seperti dikutip dari detikcom, Kamis (24/5/2018).
Hitler juga telah menyampaikan permintaan maaf itu di stasiun TV lokal semalam, Rabu (23/5), disaksikan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan Forum Masyarakat Karawang
Hitler mengatakan dirinya meminta maaf sedalam-dalamnya kepada Amien Rais dan Habib Rizieq. Dia mengaku khilaf telah mem-posting karikatur yang memicu kemarahan tersebut. Dia menegaskan tidak ada unsur kesengajaan dalam kasus ini.
Hitler juga meminta maaf kepada umat Islam, khususnya umat Islam di Kabupaten Karawang.
“Saya minta maaf atas kekhilafan saya terhadap posting-an saya di grup WhatsApp DPRD Kabupaten karawang. Saya sangat menyesali perbuatan saya tersebut. Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi,” tegasnya.
Ditambahkan Hitler, dirinya juga berterima kasih kepada Forum Masyarakat Karawang dan seluruh elemen masyarakat Karawang yang telah mengingatkan atas kelalaiannya tersebut.
Selain itu, dia menyatakan tidak pernah melapor ke polisi atas insiden penganiayaan terhadap dirinya pada Selasa (22/5) di gedung DPRD Kabupaten Karawang. Dia juga memohon agar polisi tidak melakukan proses hukum terhadap para pelaku.
“Dari hati yang paling dalam, saya telah memaafkan pihak-pihak yang terlibat dalam insiden tersebut. Saya juga menerima dengan ikhlas terhadap insiden yang menimpa diri saya. Oleh karena itu, saya memohon untuk tidak ada proses hukum terhadap siapa pun yang terlibat dalam insiden tersebut,” katanya. (zay/PP)