Transaksi Lendir di Bulan Puasa, Seorang Mucikari antar Hotel di Karawang Diringkus Polisi

0

Ilustrasi

banner 468x60

Polisi berhasil menangkap seorang mucikari yang menawarkan wanita belia bertarif Rp 500 ribu, sekali kencan, di Hotel “PR”

BaskomNews.com – Bisnis esek-esek antar hotel di bulan suci Ramadhan di Karawang, terbongkar! Polisi berhasil menangkap seorang mucikari yang menawarkan wanita belia bertarif Rp 500 ribu, sekali kencan, di Hotel “PR”, Jalan Kartini, Karangpawitan, Karawang Barat.

Pengungkapan bisnis haram tersebut berawal dari penyamaran yang dilakukan anggota Unit IV PPA Polres Karawang, yang berpura-pura menjadi pria hidung belang.

banner 336x280
Tersangka K alias Engkus

“Sebenarnya tersangka (mucikari) sudah menjadi target operasional kami,” ujar Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya, Sabtu (26/5/2018).

Dalam penyamaran itu, petugas berpura-pura memesan PSK kepada tersangka K alias Engkus (40), warga Kampung Kedung Mundu Desa Kutakarya, Kutawaluya, Karawang.

Pemesanan dilakukan melalui telepon, pada Kamis (17/5/2018), untuk kemudian ketemuan di Jumat (18/5/2018) malam di Hotel PR, dengan tarif Rp 500 ribu, sekali kencan. Tarif itu, belum termasuk biaya sewa hotel.

Sesuai janji yang telah disepakati, di Jumat malam itu anggota yang menyamar ini kemudian menemui tersangka di Hotel PR, sekitar pukul 20.30 WIB.

Tak lama, wanita belia yang dijanjikan itu datang. Kemudia, tersangka diberikan uang tips sebesar Rp 100 ribu.

Selanjutnya, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka, dan mengamankan korban (wanita belia itu).

“Yang bersangkutan dikenakan Pasal 296KUHP jo 506 KUHP. Bersama tersangka, anggota mendapatkan barang bukti berupa satu buah handphone Nokia Tyfe RM-908 warna hitam, satu lembar kwitansi Hotel PR dan uang tunai sebesar Rp 100 ribu,” kata Kapolres. (SiD)

banner 336x280