BaskomNews.com – Kabupaten Bekasi meraih Penghargaan Universal Health Coverage Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (UHC JKN-KIS) 2018. Penghargaan diberikan setelah Pemerintah Kabupaten Bekasi dinilai mampu memberikan perlindungan kesehatan terbaik bagi warganya.
Apresiasi itu diberikan kepada Pemkab Bekasi karena telah mendukung Program JKN-KIS sebagai Program Strategis Nasional dalam mewujudkan UHC (cakupan kesehatan semesta). Di Kabupaten Bekasi, program UHC diberlakukan lebih awal, padahal Pemerintah Pusat baru mencanangkannya pada 2019 mendatang.
Bupati Neneng Hasanah Yasin mengaku bersyukur atas peghargaan tersebut. Menurut dia, Pemkab Bekasi telah lebih dulu berkomitmen mewujudkan kesadaran akan kesehatan kepada warganya. Komitmen itu pun didukung oleh kebijakkan Pemkab melalui dukungan anggaran dan fasilitas.
“Kami (Pemkab Bekasi) tentunya sangat bersyukur dengan penghargaan ini. Pada prinsipnya, bagaimana membuat warga Kabupaten Bekasi mendapatkan pelayanan terbaik dalam bidang kesehatan. Dan yang terpenting bagaimana membuat warga sehat,” kata Neneng, Minggu 27 Mei 2018.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kepada Neneng Hasanah Yasin di Istana Negara, Jakarta Rabu 23 Mei 2018 lalu. Selain Kabupaten Bekasi, penghargaan diberikan pada 4 Provinsi (Aceh, DKI Jakarta, Gorontalo dan Papua Barat), 28 Kota dan 91 kabupaten lainnya.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, Penghargaan UHC JKN-KIS 2018 digelar untuk menularkan semangat menuju cakupan kesehatan semesta kepada seluruh pemerintah daerah untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Pemimpin terbaik yang saat ini dipilih oleh rakyat, pasti akan memberikan yang terbaik kepada rakyatnya, termasuk dalam memberikan jaminan dan pelayanan kesehatan di daerah masing-masing. Kami harapkan apa yang dilakukan, juga dapat ditiru oleh seluruh pimpinan di negeri ini, sehingga apa yang dicita-citakan oleh bangsa ini yaitu kesejahteraan yang berkeadlian melalui salah satunya Program JKN-KIS dapat segera terwujud,” ujar Fachmi.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan kepada kepala daerah tentang Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Program JKN-KIS, khususnya instruksi pada Gubernur dan Walikota.
“Dalam Inpres tersebut, para Bupati dan Walikota diperintahkan untuk mengalokasikan anggaran dalam pelaksanaan Program JKN dan juga memastikan seluruh penduduknya terdaftar dalam JKN-KIS. Maka dari itu, peran kepala daerah sangat vital dalam menjamin kesehatan warganya. Tentunya kami sangat mengapresiasi daerah yang lebih dulu menerapkan universal health coverage ini,” kata Tjahjo.
Pencanangan universal health coverage di Kabupaten Bekasi telah dilakukan sejak 2017 lalu. Sebanyak Rp 77,5 miliar dianggarkan Pemkab Bekasi untuk meng-cover seluruh peserta BPJS Kesehatan yang termasuk dalam warga penerima bantuan iuran.
“Tahun ini ada perluasan jaminan kesehatan nasional. Jadi seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi didaftarkan dalam program tersebut. Tujuannya yakni terwujudnya universal health coverage bagi seluruh masyarakat. Ini sudah dicantumkan dalam RPJMD dan sudah direalisasikan mulai tahun ini,” kata Sekretaris Bappeda, Dedy Supriadi. (PR/red)






