“Para penerima bantuan yang tersebar di semua desa se-Karawang itu mendapatkan bantuan sejumlah uang sebesar Rp 13 juta rupiah untuk merehab rumahnya,”
BaskomNews.com – Sebanyak 1.303 unit rumah di Kabupaten Karawang mendapatkan bantuan program rumah layak huni yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat. Dari rumah yang mendapatkan bantuan itu masing-masing menerima uang sebesar Rp 13 juta rupiah.
Kepala Dinas PRKP Kabupaten Karawang, H. Ramon Wibawa Laksana menyebutkan, program tersebut diberikan kepada warga Karawang yang memang kondisi rumahnya perlu penanganan stimulus.
“Para penerima bantuan yang tersebar di semua desa se-Karawang itu mendapatkan bantuan sejumlah uang sebesar Rp 13 juta rupiah untuk merehab rumahnya,” kata H. Ramon, saat diwawancara di kantornya, Senin (27/5/2018).
Lebih lanjut H. Ramon menjelaskan, mekanisme bagaimana mendapatkan bantuan dari mulai pengajuan sampai mereka mendapatkan anggaran rehab.
“Setiap Desa dengan di fasilitasi oleh LPM mendata rumah warga yang memang pantas mendapatkan bantuan. Setelah itu pihak Desa menyerahkan data tersebut kepada kami, untuk selanjutnya kami teruskan ke Dinas PUPR Provinsi Jabar,” jelasnya.
Selain program provinsi, program yang sama juga dibiayai APBD Kabupaten Karawang. Sesuai RPJMD Kabupaten Karawang di kepemimpinan Cellica-Jimmy, Rutilahu merupakan program prioritas Pemkab Karawang.
“Program Rutilahu yang dibiayai APBD Karawang juga masih terus kami laksanakan. Karena itu adalah program unggulan Cellica-Jimmy. Dari target sebanyak 6.400 rumah selama 5 tahun, sekarang baru mencapai sekitar hampir 3 ribuan rumah,” katanya.
Adapun program Rutilahu ini, masih dikatakan H. Ramon, betul-betul dibangun dari nol sampai rampung berbentuk menjadi rumah. Anggaran yang diberikan pun per unit rumah mencapai Rp 40 sampai Rp 42 juta Rupiah.
“Di tahun 2018 ini Pemkab Karawang telah menganggarkan sebesar Rp 40 miliar, dan kita telah mendata sebanyak 980 unit rumah yang mendapat bantuan rutilahu. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya memang ada penurunan. Namun mudah-mudahan di anggaran perubahan nanti ada peningkatan anggaran. Sementara perlu diketahui program kita ini mendapatkan apresiasi dari Gubernur Jabar, karena kita membangunkan rumah itu betul-betul dari nol,” timpalnya.
Selain itu, H. Ramon juga menjelaskan bahwa setiap masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan rutilahu itu tidaklah sulit. Karena yang paling penting tanah yang ditempati itu harus hak milik sendiri, dengan dibuktikan sekurang-kurangnya dengan Surat Keterangan Desa (SKD). (IQ)






