Setelah Hitler, 2 Anggota DPRD Karawang akan Diperiksa, Terkait Meme Habib Rizieq-Amien Rais

0

Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya.

banner 468x60

“Untuk penyebaran kembali meme tersebut, diduga dilakukan oleh salah seorang oknum anggota DPRD”

BaskomNews.com – Polres Karawang terus memburu pelaku penyebar meme Habib Rizieq-Amien Rais, yang diupload pertama kali oleh seorang anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Karawang, Hitler Nababan di grup WhatsApp Banggar DPRD setempat.

“Untuk penyebaran kembali meme tersebut, diduga dilakukan oleh salah seorang oknum anggota DPRD Karawang dengan cara melakukan screenshot meme yang diunggah oleh Hitler ke publik,” ujar Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya, seperti dilansir dari Antara, Senin (28/5/2018).

banner 336x280

Namun, siapa oknum anggota DPRD Karawang yang dimaksud, masih belum jelas. Polisi, masih terus melakukan penyelidikan. Dalam waktu dekat ini, dua anggota DPRD Karawang akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Ada dua anggota DPRD Karawang yang akan kita mintai keterangan terkait dengan kasus itu,” lanjut Kapolres.

Saat ini pihaknya masih mempersiapkan surat panggilan untuk kedua anggota legislatif tersebut. Kedua legislator itu akan dimintai keterangan, karena sempat berkomentar terkait dengan meme yang disebarkan oleh Hitler Nababan.

BACA: Kasus Meme Habib Rizieq-Amien Rais: Pelaku Tunggal atau Ada yang Nyuruh Hitler?

Menurut dia, ada tiga permasalahan dalam kasus meme Amien Rais dan Habib Rizieq Shihab tersebut. Di antaranya ialah kasus pengeroyokan dari menyebarnya meme tersebut.

Dua masalah lainnya ialah kasus penyebaran meme dalam grup Badan Anggaran DPRD Karawang oleh Hitler Nababan, serta kasus penyebaran kembali meme yang diunggah Hilter Nababan ke publik.

“Satu per satu kasusnya kita tangani,” kata kapolres.

Sementara itu, Penyidik Satreskrim Polres Karawang sebelumnya telah memeriksa anggota DPRD Hitler Nababan terkait meme Amien Rais dan Habib Rizieq Shihab.

Kasatreskrim Polres Karawang AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, pemeriksan itu berkaitan dengan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, yakni berupa penyebaran meme.

Legislator dari Partai Demokrat itu baru diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. (SiD)

banner 336x280