“Kami pertegas, bahwa kami DPP Ormas Banaspati Indonesia secara kelembagaan tidak membekingi APL”
BaskomNews.com – Ormas Banaspati merasa dirugikan dengan pernyataan Wakil Ketua BPPKB Banten DPC Karawang, perihal pembeking Agung Podomoro Land (APL) dalam perkara lahan tiga desa Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang.
“Atas nama DPP Ormas Banaspati, kami merasa dirugikan oleh pernyataan saudara Engkos Koswara, selaku Wakil Ketua Ormas BPPKB Banten DPC Karawang, yang menyatakan kalau pembeking APL dalam perkara sengketa lahan tiga desa Telukjambe Barat, adalah Ormas Banaspati,” ujar Ketua Harian DPP Banaspati Indra Sutrisno, SH, dalam pernyataan resminya yang dikirim ke BaskomNews.com, Rabu (30/5/2018) malam.
Kata dia, pernyataan Engkos Koswara itu dilakukan di beberapa media cetak dan online pada tanggal 10 April 2018. “Saat itu, saudara Engkos Koswara menyebut, bahwa yang membekingi APL itu bukan BPPKB Banten DPC Karawang, melainkan Ormas Banaspati dalam perkara sengketa lahan/tanah tiga desa Telukjambe Barat dengan APL,” lanjutnya.
Dengan hal tersebut, tambah dia, dirinya atas nama DPP Banaspati merasa dirugikan dengan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian antar ormas/lembaga yang satu dan yang lainnya.
“Kami pertegas, bahwa kami DPP Ormas Banaspati Indonesia secara kelembagaan tidak membekingi APL, seperti yang diutarakan saudara Engkos Koswara,” ucapnya.
Fakta dan realita di lapangan, kata dia, saat ini yang membekingi APL adalah Ormas BPPKB Baten DPC Karawang. “Berdasarkan bukti yang ada, mereka melakukan pengamanan secara premanisme di lokasi sengketa lahan/tanah 3 desa. Dengan itu kami meminta aparat Kepolisian segera untuk membubarkan perkumpulan massa yang tidak memiliki izin yang jelas (ilegal), dikarenakan hal tersebut akan berdampak kepada konflik sosial dan bahkan akan menimbulkan permasalahan baru,” katanya.
Dalam persoalan tersebut, tegas dia, dirinya selaku ketua harian DPP Ormas Banaspati akan melakukan upaya hukum terhadap Wakil Ketua BPPKB Banten DPC Karawang yang telah merugikan nama baik Ormas Banaspati.
“Berbicaralah dengan bukti dan fakta sesungguhnya. Jangan hanya sekedar memberi ucapan dengan tidak ada bukti,” tutupnya. (red)






