Tunjangan Guru Ngaji di Karawang Disunat! “Potongan sampai 50%”

0
banner 468x60

“Saya gak tau apa alasannya. Yang pasti mah, cuma nerima Rp 600 ribu”

BaskomNews.com – Tunjangan untuk para guru ngaji di Karawang, disunat! Parahnya, penyunatan itu hingga 50 persen. Yang nyunat, diduga dilakukan oleh oknum aparat desa/kelurahan.

Seorang guru ngaji di sebuah kelurahan di kawasan perkotaan Karawang, yang namanya enggan dipublish, curhat. Kata dia, dari total tunjangan yang mestinya dia terima untuk satu tahun ini sebesar Rp 1,2 juta, hanya sampai ke tangannya Rp 600 ribu.

banner 336x280

“Saya gak tau apa alasannya. Yang pasti mah, cuma nerima Rp 600 ribu,” ujarnya, beberapa hari lalu.

Adanya pemotongan tersebut, juga sampai ke telinga Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari. Saat ditemui BaskomNews.com, Rabu (30/5/2018), pria yang akrab disapa Kang Jimmy ini mengatakan, dirinya akan segera memanggil sejumlah kepala desa dan lurah, untuk mengklarifikasi termasuk menindak oknum aparatnya, yang terbukti melakukan pemotongan itu.

“Itu kan haknya para guru ngaji. Itupun diberikan setiap setahun sekali. Jumlahnya pun tidak begitu besar. Dan itu, bersumber dari APBD Karawang. Kok masih ada oknum yang tega memotongnya,” ujar Kang Jimmy, di rumah dinasnya.

Kabag Kesra Pemkab Karawang, Matin AR, juga membenarkan adanya kabar soal pemotongan tunjangan guru ngaji itu. Kata dia, pihaknya juga akan segera memanggil lurah dan kepala desa, untuk menelusuri kebenaran kabar tersebut.

“Pemkab Karawang di APBD tahun ini menganggarkan sejumlah dana untuk guru ngaji, termasuk juga DTA dan amil. Tunjangan itu diberikan setiap satu tahun sekali. Jumlah total guru ngaji penerima sebanyak 10 ribu orang, dan besarannya per orang Rp 1,2 juta,” katanya. (SiD)

banner 336x280