Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

Dugaan Kecurangan Proyek Rumah Sakit Paru Karawang, Askun Pertanyakan

Asep Agustian, SH,MH
banner 468x60

“Askun mengungkapkan dirinya cukup kecewa sekali, penyelidikan LI Rumah Sakit Paru Jatisari yang dilakukan pihak kepolisian lamban”

BaskomNews.com – Praktisi Hukum Asep Agustian SH,MH desak kepolisian usut dugaan adanya kecurangan proyek Rumah Sakit Paru Jatisari Karawang yang pembangunannya menggunakan uang Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) yang memakan anggaran ratusan miliar.

“Rumah Sakit Paru itu kan baru sampe laporan informasi (LI) itu ditingkat kepolisian, nah, pihak kepolisian harus intens banget karena sudah jelas dan jelas banget diduga adanya kecurangan-kecurangan dan diduga adanya surat keterangan palsu,” kata Askun (Sapaan akrabnya) kepada BaskomNews. Selasa (5/06/2018)

banner 336x280

Askun pun mempertanyakan kinerja pihak Kepolisian yang melakukan penanganan dugaan adanya kecurangan proyek RS Paru Karawang. Pasalnya, sejak ada temuan atau (LI) pihak kepolisian sudah sigap dalam mengusut persoalan tersebut, namun disayangkan hingga saat ini belum ada keterangan resmi.

“Apakah hukum harus seperti ini ?, sejak adanya temuan atau LI, kepolisian sudah sigap banget dengan persoalan RS Paru Jatisari ini dalam pelaksanaan pembangunannya. Tapi sampai saat ini belum ada informasi apapun, padahal masyarakat sudah menunggu karena didalam lelang ini diduga ada indikasi menggunakan semua perangkat ataupun instrumen yang dilakukan itu palsu ataupun mengada-ngada,” tanya Askun.

BACA JUGA : Penegak Hukum Diminta Selidiki Dugaan “Kongkalikong” Lelang Proyek RS Paru Jatisari

Askun mengungkapkan dirinya cukup kecewa sekali, penyelidikan LI Rumah Sakit Paru Jatisari yang dilakukan pihak kepolisian lamban, padahal, masyarakat menginginkan RS yang betul-betul untuk kepentingan umum, yang proyek pembangunannya dari uang Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) yang dalam pagunya kisaran 185 Milyar, tetapi pemenangan lelang ini diduga tidak baik dalam tatanan hukum dan diduga ada kepalsuan surat atau keterangan palsu.

“Buat saya, terlepas mau terbukti ataupun tidak terbukti, berikan dong kejelasan pers rilis kepada masyarakat, malah yang ada anggapan-anggapannya bahwa kami ini terutama kepada saya pribadi seolah-olah meminta atau ada hak-hak yang lain, benar saya meminta sesuatu, sesuatu yang saya minta adalah bangun Rumah Sakit Paru ini sesuai dengan harapan masyarakat untuk kepentingan masyarakat umum,” ungkap Askun.

BACA JUGA: Diduga Ada “Kongkalikong” Dalam Lelang RS Paru Karawang

Askun juga menjelasakan, siapapun pemenang lelangnya mangga, asal benar, tapi kalau tidak benar, pembangunanpun kesannya akan tidak benar, lalu bagaimana dengan tanahnya, lalu bagaimana dengan kontruksinya seperti apa, apakah akan sesuai dengan speknya, nah ini akan jadi persoalan nantinya, karena pembangunan ini betul-betul dirasakan khusus oleh Masyarakat Karawang.

“Tetapi ingat yah, ini adalah dana yang diberikan dari pihak ketiga,  jadi bangunan ini adalah sama juga uang negara, apabila ada kecurangan siap-siaplah bagi mereka yang melakukan perbuatan kecurangan ini dipenjara,” jelas Askun. (zay)

banner 336x280