Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

Proyek Jalan Cibadak – Gembongsari Kacau! Perusahaannya Di-Blacklist? Ini Kata Kadis PUPR

banner 468x60

“Ada mekanisme yang harus dilakukan, untuk menyatakan blacklist terhadap perusahaan jasa kontruksi”

BaskomNews.com – Terkesan asal-asalan. Itulah pekerjaan proyek rehabilitasi Jalan Cibadak – Gembongsari Kecamatan Rawamerta, jika melihat hasilnya. Betapa tidak, proyek dengan kontruksi aspal hotmix ini, baru 2 minggu selesai dikerjakan kondisi aspal hotmix sudah pecah melekah. Lantas, apakah perusahaan pelaksana pekerjaan proyek tersebut akan di-blacklist? Ini pernyataan Kepala Dinas PUPR Karawang, H. Acep Jamhuri.

Ditemui di halaman Masjid Agung Syech Quro Karawang, beberapa hari lalu, Acep mengatakan kalau pihaknya tidak bisa begitu saja melakukan blacklist terhadap rekanan, yang meski dalam pekerjaannya ditemukan “ketidak beresan”.

banner 336x280

“Ada mekanisme yang harus dilakukan, untuk menyatakan blacklist terhadap perusahaan jasa kontruksi. Dan yang ini (perusahaan yang mengerjakan proyek rehabilitasi Jalan Cibadak – Gembongsari), sudah masuk dalam catatan, dan pembahasan untuk dikoreksi,” ujarnya.

Dikatakan dia, terkait hasil pekerjaannya itu, pihaknya sudah meminta rekanan tersebut untuk segera memperbaikinya. Jika tidak, maka pekerjaannya tidak akan dibayar. “Itu ken (pekerjaannya) belum selesai, belum ada serah terima. Jadi bisa saja nanti tidak kita bayar,” ucapnya.

Sebelumnya, hasil dari pekerjaan proyek jalan dengan konstruksi aspal hotmix di jalan Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, dikeluhkan warga. Jalan yang baru selesai diperbaiki, tiba-tiba kondisinya kembali memprihatinkan.

Kontruksi aspal hotmixnya pecah-pecah dan retak. Tak hanya itu, di ruas jalan tersebut juga ditemukan lubang-lubang kecil yang baru mengelupas dari kontruksi aspalnya.

Padahal, usia jalan tersebut baru 2 minggu. Kondisi ini, tentunya menjadikan warga, mencibir dan mempertanyakan kualitas pekerjaan dari si pemborong proyek rehabilitasi jalan tersebut.

BACA: Jalan Penghubung Kecamatan Rawamerta Karawang (sudah) Rusak Lagi, “Baru 2 Minggu Selesai Perbaikan”

“Lapor Pak Kepala Bidang Pemeliharaan Dinas PUPR, pengerjaan rehabilitasi Jalan Cibadak – Gembongsari Kecamatan Rawamerta dengan kontruksi aspal hotmix ini dikerjakan asal-asalan, baru 2 minggu selesai dikerjakan kondisi aspal hotmix sudah pecah melekah,” tulis akun Benk Stallone, di laman Facebook, seraya melampirkan beberapa foto kondisi jalan tersebut.

BACA: Soal Proyek Jalan Cibadak-Gombongsari, Kadis PUPR: Pekerjaan itu Tak akan Dibayar

Rehabilitasi jalan Cibadak – Gombongsari, dengan panjang 285 M, lebar 3,5 M, bersumber dana APBD 2018, memakan biaya sebesar Rp 194.235.000. Namun, dalam papan proyek pekerjaan tersebut, tak tertera kapan waktu pelaksanaannya.

Dalam papan proyek itu, hanya tertulis waktu pelaksaannya selama 60 hari kerja. Sedangkan pelaksana pekerjaan untuk proyek tersebut, tertera CV Arjuma Jaya Sejahtera. (red)

 

 

banner 336x280