Soal Dugaan “Permainan” Tender RS Paru, Barak Indonesia: Bupati Harus Panggil Panitia Lelang!
“Diduga banyak aturan yang dilanggar, kenapa bisa dimenangkan tendernya, oleh perusahaan tersebut”
BaskomNews.com – Masih soal kisruh pembangunan Rumah Sakit Paru Karawang. LSM Barisan Rakyat (Barak) Indonesia mendesak Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana segera memanggil panitia lelangnya. Hal itu dilakukan karena ada dugaan kongkalikong antara paniti lelang dan peserta lelang.
“Bupati Karawang harus tegas untuk menggugurkan pemenang tender RS Paru,” ujar Ketua Umum DPP Barak Indonesia, D Sutedjo, saat ditemui BaskomNews.com, di sela acara halal bihalal LSM Barak Indonesia, di Karawang, Selasa (3/7/2018).
Dalam permasalahan ini, Sutejdo menduga ada aturan yang dilanggar oleh PT. Amarta Karya, selaku pemenang tender RS Paru Karawang. “Diduga banyak aturan yang dilanggar, kenapa bisa dimenangkan tendernya, oleh perusahaan tersebut,” tegasnya.
Dirinya juga meminta kepada penyidik Polres Karawang untuk memanggil panitia lelang, sebab itu kuncinya. Sutedjo juga menyinggung soal pemanggilan dirinya oleh penyidik Polres Karawang. “Kenapa saya yang dipanggil? Saya hanya mengkritik, ketika ada sebuah aturan lelang yang diduga ada kejanggalan,” ucapnya.
Pertanyaan itu muncul karena sebelumnya, dia pernah membuat laporan terkait dugaan permainan tender RS Paru ke Polres Karawang, namun tidak diterima. Tapi setelah ramai di media sosial terkait permasalahan tersebut, dirinya kemudian dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Seharusnya penegak hukum mendukung dan mengoreksi benar tidak hasil lelang tersebut. Siappun pemenangnya harus fair, jangan sampai ada kongkalingkong,” utasnya (pls)