Besok, LSM Barak Indonesia akan Kepung Kantor Bupati Karawang, “Terkait RS Paru”
“Kita akan lakukan aksi besok, mendatangi Kantor Bupati Karawang, untuk meminta kejelasan dugaan kongkalingkong tender RS Paru”
BaskomNews.com – Masih soal dugaan kongkalikong lelang proyek rumah sakit paru Karawang. Rencananya, besok, Kamis (12/7/2018) LSM Barisan Rakyat (Barak) Indonesia akan mengepung kantor Bupati Karawang. Itu dilakukan menyusul mosi tidak percaya dengan hasil keputusan panitia lelang yang memenangkan PT Amarta Karya, dalam tender RS Paru Karawang.
“Kita akan lakukan aksi besok, mendatangi Kantor Bupati Karawang, untuk meminta kejelasan dugaan kongkalingkong tender RS Paru,” ujar Ketua Umum LSM Barak Indonesia, D Sutedjo, kepada BaskomNews.com, Rabu (11/7/2018).
Aksi dilakukan, lanjut Sutedjo, untuk meminta kejelasan soal dugaan kongkalingkong tender RS Paru di kecamatan Jatisari. “Pasukannya akan dikerahkan untuk mengepung Pemkab Karawang. Sudah diintruksikan, pasukan harus turun untuk menuntut keadilan, bahwa ada kejanggalan yang dilakukan antara panitia lelang dan pemenang tender RS Paru,” ucapnya.
Rencananya, aksi akan digelar pukul 11:00 WIB dengan kekuatan ribuan personil. “Berdasarkan hasil audensi kami dengan Dinas Kesehatan Karawang, kami sempat mempertanyakan soal pengajuan lelang PT Amarta Karya. Pada awalnya itu hanya Rp 149 miliar, namun pada saat dimenangkan menjadi Rp 153 miliar. Dari mana itu asalnya? Berarti ada permainan kongkalingkong antara panitia lelang dengan pemenang tender,” katanya.
Lanjut Sutedjo, pada aksi besok dirinya meminta agar semua pihak ikut hadir untuk menemui masa aksi agar semua tau ketika nanti ada kesalahan biar terang benderang nantinya. Dirinya meminta panitia lelang, pengguna anggaran, Bupati atau yang mewakilkan, pihak kepolisian, dan dari kejaksaan negri Karawang harus hadir.
”Jika ada kesalahan dari pihak panitia lelang, nantikan ada penegak hukum yang menegakanb soal hukum, dan saya minta jika memang ada kecurangan yang dilakukan oleh panitia dan pemenang tender agar hasil lelang tersebut di gugurkan, soal hukum biarkan penegak hukum yang menjalankan,”ujarnya.
Bahkan dirinya tidak segan segan akan melaporkan persoalan ini ketingkat hukum yang lebih tinggi. ”Saya bisa laporkan ke KPK, kejagung ataupun ke Kapolri,” pungkasnya. (pls)