Dugaan “Kongkalikong” Tender RS Paru Menuju Laporan KPK
“Hari ini kita melakukan aksi demonstrasi, kemudian disambung dengan audiensi. Hasilnya sama saja tidak ada jawaban pasti,”
BaskomNews.com – Dianggap tidak mendapatkan jawaban memuaskan atas audiensi yang digelar pasca melakukan aksi demontrasi di depan kantor Bupati Karawang, Kamis (12/7/2018), akhirnya Barisan Rakyat (Barak) Indonesia berencana melaporkan “dugaan kongkalikong” tender proyek Rumah Sakit Paru Jatisari ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (13/7/2018).
Hal ini disampaikan Ketua Umum Barak Indonesia, D. Sutejo MS, pasca melakukan audiensi bersama panitia lelang dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), Yuska Yasin, di ruang rapat Sekda Karawang.
“Hari ini kita melakukan aksi demonstrasi, kemudian disambung dengan audiensi. Hasilnya sama saja tidak ada jawaban pasti, baik dari panitia lelang maupun dari Kadinkes sebagai Pengguna Anggaran (PA) lelang Rumah Sakit Paru. Kalau begini hasilnya, besok kita langsung lapor KPK atau Kejagung, agar diselesaikan di meja hijau,” tutur D. Sutejo MS, Kamis (12/7/2018).
Menurut Sutejo, keyakinannya ada dugaan kuat kongkalikong dalam tender RS Paru Jatisari bisa dilihat dari beberapa hal. Pertama, pemenang lelang PT. Amarta Karya tidak memiliki MK001 sebagai syarat mengikuti proses lelang.
Kedua, nominal pengajuan anggaran Rp 149 miliar, kemudian tiba-tiba naik menjadi Rp 152 miliar saat PT. Amarta Karya sendiri dinyatakan sebagai pemenang tender proyek RS Sakit Paru Jatisari.
“Ketiga, PT. Amarta Karya dinyatakan sebagai pemenang lelang karena disebut sudah berpengalaman membangun RS Bunda Maria di Depok. Padahal yang memenangkan tender lelang RS Bunda Maria bukan PT. Amarta Karya, melainkan PT. Wijaya Karya Kontraktor. Kok bisa dia (PT. Amarta Karya) diklaim sudah berpengalaman. Ini jelas kecerobohan panitia lelang dan Kadinkes sebagai pengguna anggaran,” tegas Sutejo.
Selain alasan tersebut, Sutejo juga menyatakan, jika rencananya melaporkan dugaan kongkalikong tender proyek RS Paru Jatisari sudah dilengkapi dengan bukti-bukti dokumen lelang yang ia dapatkan, serta bukti percapakan panitia lelang dan kadinkes yang terkesan saling lempar tanggungjawab pada saat audiensi sebelumnya di kantod Dinkes Karawang.
“Bukti-bukti kita sudah lengak, terus mau apalagi, ya tinggal kita laporkan saja ke KPK dan Kejagung. Buktinya pada saat audiensi pertama juga mereka malah saling lempar tanggungjawab,” timpal Sutejo.
Berdasarkan pantauan BaskomNews.com saat audiensi di ruang rapat Sekda Karawang, audiensi sendiri tidak hanya dihadiri oleh Pokja dan Kadinkes selaku Pengguna Anggaran. Melainkan juga dihadiri oleh Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya secara langsung.
Sementara menjawab rencana Barak Indonesia yang akan melaporkan RS Paru Jatisari ke KPK dan Kejagung, Ketua Pokja Lelang Wahyu mengaku siap untuk menghadapi laporan yang akan dilakukan Barak Indonesia.
Bahkan menurut pengakuan Wahyu, semua berkas dokumen lelang sudah dipersiapkannya untuk menghadapi itu semua (laporan ke KPK atau Kejagung). (plz/red)