“Persiapan SK penetapan tahapan itu sudah ditandatangani oleh bupati dan sudah disebar ke bapak atau ibu camat dan para kepala desa,”
BaskomNews.com – Resmi, sebanyak 67 desa di Kabupaten Karawang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 11 November 2018.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Ade Sudiana mengatakan, Surat Keterangan (SK) penetapan tahapan Pilkades sudah ditandatangani Bupati dan disebar ke setiap kecamatan untuk diberitahukan kepada kepala desa. Terlebih, pembentukan kepanitiaan Pilkades juga sudah dilaksanakan.
“Persiapan SK penetapan tahapan itu sudah ditandatangani oleh bupati dan sudah disebar ke bapak atau ibu camat dan para kepala desa, bahkan, dari tanggal 12 juli ini sampai 8 mei sudah tahap pembentukan panitia pilkades ditingkat desa”, kata Ade Sudiana, kepada BaskomNews.com, di ruangannya, Kamis (19/7/2018).
Ade Sudiana menjelaskan, mulai hari senin, DPMD Kabupaten Karawang akan mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 57 Tahun 2018 tentang tata cara Pilkades serentak ke tiap Kecamatan-kecamatan.
“Kemudian kami juga mulai hari senin itu akan terjun ke kecamatan-kecamatan untuk mensosialisasikan Perbup 57 tahun 2018 tentang tata cara pemilihan kepala desa serentak,” jelasnya.
Dari 67 yang menyelanggarakan Pilkades tahun 2018, ada beberapa Kepala Desa yang masa jabatannya berakhir pada bulan Desember 2018. “Dicutikan selama satu bulan sampai ditetapkannya calon terpilih oleh panitia,” terangnya.
Namun saat disinggung berapa anggaran yang dipersiapkan untuk pelaksanaan Pilkades serentak ini, Ade belum bisa menjawab pertanyaan BaskomNews.com dengan rinci. Karena ia beralasan masih ada regulasi yang membebankan Pilkades dianggarkan dari APBD.
“Anggarannya dianggarkan dalam APBD Kabupaten dianggaran perubahan, jadi kita sudah menganggarkan untuk pilkades. Karena dalam regulasinya anggaran untuk pilkades dibebankan dalam APBD Kabupaten,” cetusnya.
Ade Sudiana juga membimbau kepada masyarakat, agar memilih Kepala Desa yang bertujuan membangun dan menjaga kondusifitas, karena beda pilihan sudah biasa.
“Pilihlah kepala desa yang benar-benar ingin membangun desanya. Karena sekarang ini bantuan keuangan cukup besar baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten. Dan masyarakat juga sudah dewasa harus menjaga kondusifitas, karena beda pilihan itu sudah biasa,” tandasnya. (zay)






