“Cinta Segitiga” Berujung Maut di Pondokgede
“Sebelum melakukan aksinya, pelaku sempat membuat status di media sosial. Dari akun facebook pelaku yang bernama ‘bimz ace’ diketahui aksi pembunuhan yang telah dilakukannya sudah direncanakan”
BaskomNews.com – Pelaku pembunuhan berencana yang dilatar belakangi cinta segitiga, diamankan Polsek Pondokgede, Sabtu siang (28/07/2018).
Pelaku ditangkap setelah menikam tubuh korban dengan 47 tusukan. Dari pengakuannya, pelaku mengaku tega menghabisi nyawa korban lantaran kesal dan cemburu.
Bima Sodikin, pembunuh berusia 25 tahun ini dibekuk petugas setelah melakukan pembunuhan berencana terhadap korban pada Jumat dini hari kemarin. Pelaku tega menghabisi nyawa korban lantaran kesal terhadap pelaku yang merebut kekasihnya.
“Pelaku menghabisi nyawa korban Herwalis, saat mengantarkan pacarnya Puput pulang pada pukul 03.00 WIB. Saat di gang kontrakan yang berada di Jalan Cemerlang Kelurahan Jatibening Baru Pondokgede, pelaku yang sudah menunggu kedatangan korban langsung menikamnya pada bagian dada. Sontak korban melawan pelaku hingga akhirnya pelaku membabi buta,” terang Kompol Suwari, Kapolsek Pondokgede.
Dari pengakuannya kepada petugas, pelaku mengaku kesal terhadap korban yang telah merebut pacarnya. Sebelum melakukan aksinya, pelaku sempat mengajak korban bertemu untuk bertengkar, namun ajakan korban dibalas dengan tertawa oleh korban. Hingga, akhirnya pelaku memutuskan untuk melukai korban.
“Sebelum melakukan aksinya, pelaku sempat membuat status di media sosial. Dari akun facebook pelaku yang bernama ‘bimz ace’ diketahui aksi pembunuhan yang telah dilakukannya sudah direncanakan. Bahkan, setelah melakukan aksinya pelaku berharap korban tidak tewas,” tambah Suwari.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340, tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.(cid)