Informasi Berita, Menarik dan Terhangat

Memanas! Pj Walikota dan Mantan Sekda Saling Adu, Yang Satu Lapor Mabes Polri, Satu Lagi Lapor ke Gubernur.

Jumpa Pers: Sayekti Rubiah menyebut PJ Walikota Bekasi tak mampu ciptakan kondisi yang baik di internal pemerintahan Kota Bekasi
banner 468x60

Sang Sekda, Rayendra telah melakukan serangan balik terhadap Pj Ruddy dengan membuat surat laporan kepada Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) dalam waktu yang bersamaan terkait situasi dan kondisi Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi di bawah pimpinan Pj Ruddy yang dianggap tidak kondusif.

BaskomNews.com – Usai dilaporkannya mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji kepada Bareskrim Mabes Polri oleh Pj Walikota Bekasi, Ruddy Gandakusumah kemarin, Senin (30/7/2018), ternyata berujung panjang.

Sang Sekda, Rayendra telah melakukan serangan balik terhadap Pj Ruddy dengan membuat surat laporan kepada Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) dalam waktu yang bersamaan terkait situasi dan kondisi Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi di bawah pimpinan Pj Ruddy yang dianggap tidak kondusif.

banner 336x280

Berdasarkan surat laporan dengan Nomor : 032/3998-SETDA Tanggal 30 Juli 2018, ada empat poin utama yang disampaikan Sekda Rayendra terkait gambaran situasi dan kondisi di Pemkot Bekasi yang disampaikan langsung oleh Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Pemkot Bekasi, Sayekti Rubiah saat menggelar konferensi pers di Aula Konpers Humas, Selasa (31/7/2018).

Pertama, ialah Laporan Pj Walikota Bekasi ke Bareskrim Mabes Polri terhadap Sekretaris Daerah Kota Bekasi dengan dugaan melakukan ujaran kebencian, pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan dan penghasutan serta perbuatan makar kepada Pj Walikota Bekasi.

Kedua, terkait Pendekatan kepemimpinan Pj Walikota Bekasi tidak bisa menciptakan lingkungan birokrasi serta kondisi ketentraman dan ketertiban di masyarakat yang kondusif dan harmonis sehingga penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bekasi tidak berjalan efektif.

Contohnya: Pj Walikota Bekasi tidak melakukan komunikasi yang baik dan penjadwalan administrasi audiensi yang tidak dipenuhi dengan para ulama tokoh agama dan tokoh masyarakat dan adanya unjuk rasa oleh LSM dan organisasi masyarakat yang meminta saudara Ruddy Gandakusumah, SH, MH untuk mundur sebagai Pj Walikota Bekasi.

Ketiga, soal pernyataan dan tindakan Pj Walikota Bekasi dalam proses penyelesaian masalah internal di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi terutama terkait penyebaran masalah netralitas Sekretaris Daerah tidak dilakukan secara proporsional dan profesional dengan melibatkan media massa dan media online sehingga menimbulkan prasangka dan ketidaknyamanan Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama para pemangku jabatan struktural dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

Dan keempat, terkait kepemimpinan yang dilaksanakan Pj Walikota Bekasi tidak dapat membangun pola hubungan dan komunikasi yang baik dengan Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Badan, Camat, pejabat struktural eselon III, Lurah dan pejabat eselon IV sehingga tidak terciptanya koordinasi serta mengganggu penyelenggaraan birokrasi pemerintahan yang sebelumnya sudah berjalan dengan baik dan efektif.

“Intinya, kami sebagai aparatur Pemkot Bekasi menyatakan sikap solidaritas terhadap Sekda Kota Bekasi atas apa yang terjadi dilingkungan Pemkot Bekasi saat ini,” pungkas Sayekti. (cid)

 

banner 336x280