PJ Wali Kota Bekasi Laporkan Sekda ke Mabes Polri

0

Pj Wali Kota Bekasi, Ruddy Gandakusumah

banner 468x60

BaskomNews.com – Beredarnya screeshoot dari grup whatsapp yang berisikan instruksi Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Rayendra Sukardmaji untuk mengusir Pj Wali Kota Bekasi, Ruddy Gandakusumah berbuntut panjang.

Senin (30/07/2018) pagi, Ruddy melaporkan Roy, sapaan akrab Rayendra Sukardmaji ke Bareskrim Mabes Polri.

banner 336x280

Roy dilaporkan dengan dugaan ujaran kebencian. Dimana ia diduga menghasut para ASN untuk tidak mematuhi perintah Pj Wali Kota Bekasi, Ruddy Gandakusumah sebagai pemimpin daerah, seperti yang diatur dalam UU ITE Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 160, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

“Pada hari ini, saya melaporkan dugaan tindak pidana, pencemaran nama baik, ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Sekda berdasarkan bukti screenshoot yang menyebar bulan Mei 2018,” jelas Ruddy kepada baskomnews.com saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Ruddy menegaskan, bahwa pihaknya tidak berkehendak masalah ini sampai ke ranah hukum. Namun, ia mengaku geram atas kejadian sabotase pelayanan publik yang dilakukan oleh oknum tertentu.

“Saya tidak ingin masalah ini sampai ke ranah hukum, tapi dengan adanya sabotase pelayanan publik di kelurahan dan kecamatan kemarin, ini harus ditindak karena merugikan masyarakat,” tambahnya.

Sebagai Pj Wali Kota yang ditunjuk langsung oleh Kementerian Dalam Negeri, ia merasa bertanggungjawab atas berjalannya pemerintahan Kota Bekasi selama ia menjabat. Untuk itu, dirinya mantap mengusut tuntas pelaku di balik sabotase pelayanan publik itu.

“Jika dibiarkan, nantinya akan dicontoh oleh daerah lain. Bisa saja Pj pemerintahan yang ditunjuk kemendagri di daerah lain akan dengan mudah diusir pejabat daerahnya, ini kan tidak bisa dibiarkan. Bisa menjadi virus nasional ini. Hukum harus ditegakkan!,” tegasnya.

Ruddy yang didampingi oleh 5 pengacaranya itu, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kepentingan politik di Kota Bekasi. Masa jabatannya sebagai Pj yang akan berakhir 20 September 2018 mendatang akan ia pegang penuh tanggungjawab dengan memastikan roda pemerintahan di Kota Bekasi berjalan sesuai aturan.

“Saya tidak punya kepentingan politik, saya hanya menjalankan tugas yang diamanahkan kepada saya. Semua ini sudah keterlaluan, ombudsman dan tim kementerian dalam negeri sudah turun untuk mencari bukti siapa di balik ini semua,” tegasnya.

Seperti diketahui, hubungan Sekda Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji dan Pj Wali Kota Bekasi Ruddy Gandakusumah tidak harmonis semenjak pertama Ruddy menjabat sebagai Pj Wali Kota Bekasi. Seiring berjalannya waktu, para SKPD juga tidak haromis dengan Ruddy dan terlihat tidak mampu bersinergi. (cid)

 

banner 336x280