“Alangkah baiknya diakhiri saja dan mereka berdua tabayun sebagai contoh birokrat yang baik,” imbau Didit, Selasa (31/7).
BaskomNews.com – Perseteruan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, R. Ruddy Gandakusumah dengan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji, dimana salah satu pihak dilaporkan ke pihak yang berwajib, menjadi perhatian sejumlah pengamat publik.
Salah seorang pemerhati kebijakan dan pelayanan publik Kota Bekasi, Didit Susilo, menuturkan perseteruan antara Pj Wali Kota dan mantan Sekda Kota Bekasi, sebaiknya diakhiri dan keduanya tabayun sebagai contoh birokrat yang baik.
“Alangkah baiknya diakhiri saja dan mereka berdua tabayun sebagai contoh birokrat yang baik,” imbau Didit, Selasa (31/7).
Lanjut Didit, meski hak pribadi Pj Wali Kota Bekasi di dalam membuat laporan ke pihak Bareskrim Kepolisian, namun sebaiknya keduanya islah. “Lebih baik islah saja,” tambahnya singkat.
Dijelaskannya pula, keduanya adalah pemangku jabatan publik dan harus memberikan tauladan yang baik dan tidak mempolitisir setiap kesalahan.
“Ya islah saja dan saling memaafkan, karena itu lebih elegan daripada berproses hukum yang berdampak situasi birokrasi yang kurang kondusif,” ujar Didit.
Menurutnya, Pj Wali Kota Bekasi mengemban amanah sebagai Kepala Daerah transisi yang akan berakhir pada dua bulan mendatang. Dan konflik antar elit jabatan tidak akan memberikan manfaat untuk publik, kecuali kepuasan personal.
“Jangan sampai konflik itu makin memanas dan merembet kemana-mana. Kearifan seorang pamong dan abdi negara harus ditunjukan dengan sikap serta perilaku bijak. Bukan malah makin gaduh,” terangnya.
Dia berharap semua pemangku kepentingan dan antar pihak untuk saling introspeksi dan menahan diri agar situasi kondusif agar kepentingan publik terlayani secara baik. “Semua berharap terjadi islah, kan tidak baik kalau terus gaduh,” pungkasnya. (cid)






