Barak Indonesia Desak Penegak Hukum Tindak Tegas PT. Putri Guntur Perkasa
“Ini yang harus diteliti secara detail sama panitia lelang, harusnya, panitia memenangkan tender perusahaan yang objektif, jangan hanya memenangkan pemenang tender dengan nilai rendah, akhirnya gini kan, kerjaannya jadi engga maksimal,”
BaskomNews.com – Ketua Umum Barisan Rakyat (Barak) Indonesia, D. Sutejo MS, mendesak pihak terkait dan penegak hukum untuk menindak tegas PT. Putri Guntur Perkasa yang mengerjakan proyek peningkatan jalan Kecamatan Pakisjaya-Kecamatan Batujaya.
BACA JUGA : Wabup Jimmy Geram! Kontraktor Jalan Pakisjaya Terancam Gak Dibayar
“PT. Putri Guntur Perkasa yang dapat tender di Pakisjaya harus ditindak secara hukum, karena dana yang dipakai proyek tersebut berasal dari pemerintah, itu akibatnya kalau membuat penawaran terlalu rendah, dia rasa asal menang tender aja,” katanya kepada BaskomNews.com, Sabtu (5/8/2018).
D. Sutejo MS menyinggung panitia lelang yang tidak detail dalam memenangkan tender perusahaan. Pasalanya, proyek yang menggunakan uang pemerintah dengan nilai Rp. 5,616 miliar tersebut kurang maksimal dalam pengerjaannya.
BACA JUGA : Nilai Proyek Jalan Tanjung Pakis Rp5,6 M, Tapi Hasil Mengecewakan, Ini Dia Kontraktornya
“Ini yang harus diteliti secara detail sama panitia lelang, harusnya, panitia memenangkan tender perusahaan yang objektif, jangan hanya memenangkan pemenang tender dengan nilai rendah, akhirnya gini kan, kerjaannya jadi engga maksimal,” sindirnya.
D. Sutejo MS berharap, pihak terkait dan penegak hukum segera menindak tegas perusaahan yang tidak objektif, agar kedepannya tidak ada lagi pengerjaan proyek yang menggunakan uang pemerintah mengerjakannya asal-asalan.
BACA JUGA : Retaknya Proyek Jalan Tanjung Pakis, Kasie DPUPR: Masih Dalam Kewajaran
“Saya harap, pihak terkait dan penegak hukum harus menindak perusahaan yang tidak objektif dalam pengerjaan, biar pada kapok dan engga semau-mau lagi kalau mengerjakan proyek yang menggunakan uang pemerintah,” pintanya. (zay)