BaskomNews.com – PT. Putri Guntur Perkasa, kontraktor pemenang peningkatan jalan yang retak di Desa Tanjung Pakis, Kecamatan Pakisjaya. Proyek dengan nilai Rp. 5,616 miliar menggunakan Dana Alokasi Khusus Bidang Jalan pendukung konektivitas.
Tim BaskomNews.com mencoba mendatangi kantor PT. Putri Guntur Perkasa yang beralamat di Jl. Cakradireja No.20, Karangpawitan, Karawang Barat, Kabupaten Karawang, guna meminta konfirmasi.
BACA JUGA : Barak Indonesia Desak Penegak Hukum Tindak Tegas PT. Putri Guntur Perkasa
Namun, salah seorang Karyawan PT. Putri Guntur Perkasa yang berada dikantor mengatakan, “Kan kemarin-kemarin udah dicek ke lokasi, orang yang megang proyeknya lagi engga ada,” singkatnya, kepada BaskomNews.com, Selasa (7/8/2018).
Pada Kamis,(2/8/2018). Seorang warga berinisial AS mengaku kecewa dengan Dinas PUPR, lantaran kurang objektif ketika menentukan perusahaan pelaksana, “Dinas terkait harus lebih jeli untuk menunjuk perusahaan pelaksana, kalau kondisi seperti ini kekuatanya gak bakalan lama, mungkin satu sampai dua tahun juga udah rusak lagi,” pungkasanya,
BACA JUGA : Wabup Jimmy Geram! Kontraktor Jalan Pakisjaya Terancam Gak Dibayar
Sementara, Kasie Pekerjaan Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Karawang, Tri Winarno mengatakan, dalam pengecekanya ke lokasi proyek, memang benar ditemukan adanya keretakan memanjang di beberapa titik.
“Memang benar ada keretakan,tapi secara teknis masih dalam kewajaran dan masih bisa digrouting atau silent,” katanya, Jumat (3/8/2018)
Keretakan yang terjadi diproyek tersebut karena banyak faktor, “pengiriman beton yang terlalu cepat sehingga pekerja kewalahan, dan sudah kami perintahkan kepada pelaksana untuk mengatur pengiriman beton atau menyesuaikan jumlah pekerjanya. Dan rekanan menyanggupi untuk melaksanakan finishing dengan lebih baik,” jelasnya.(zay/pls/red)






