Bangunan Parkir Liar GT, Satpol PP Tunggu Instruksi, DPMPTSP Malah Cuek

0

DISIDAK: Ini bangunan gedung yang akan digunakan untuk sarana olahraga dan lahan parkir.

banner 468x60

“Sidak bersama DPMPTSP, kita hanya mengawal ke sana memberi arahan ke bapak Sutikno pemilik bangunan itu,”

BaskomNews.com – Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satuan Polisi Pamong Praja (PPNS Satpol PP) Karawang, Diwan, melakukan sidak di perumahan Grand Taruma di Blok N1B10 pada hari Selasa (7/8/2018), karena dibangun lahan parkir.

Diwan mengatakan, sidak yang dilakukannya hanya mengawal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk memberi arahan kepada Bp. Sutikno (pemilik bangunan) lahan parkir.

banner 336x280

“Sidak bersama DPMPTSP, kita hanya mengawal ke sana memberi arahan ke bapak Sutikno pemilik bangunan itu,” katanya kepada BaskomNews.com, Kamis (9/8/2018).

Diwan menjelaskan, karena tidak punya lahan parkir dan parkirnya dipinggir jalan, akhirnya pemilik bangunan membuat garasi mobil.

“Dia akan membikin garasi mobil, karena pada waktu itu dia parkir hanya dipinggir jalan, makanya dia memposisikan membentuk seperti itu,” jelasnya.

Dikatakan Diwan, bangunan parkir mobil tersebut belum memiliki IMB, dan pihaknya belum berani menyegel sebelum ada informasi dari DPMPTSP.

“Ia belum ada izinnya, kalau segel kan kita nunggu DPMPTSP, kita kan cuma tindaklanjutnya,” timpalnya.

Kemudian, BaskomNews.com mendatangi Kepala Bidang Pengawasan Pengendalian dan Pengaduan DPMPTSP Karawang guna dimintai konfirsmasi.

Namun menurut salah satu staffnya mengatakan “Sedang ke luar, engga tau kemana,” singkatnya.

Hingga berita ini terbit, belum ada konfirmasi yang jelas dari pihak DPMPTSP Karawang. (red)

banner 336x280