Informasi Berita, Menarik dan Terhangat

Ada Bacaleg Karawang yang Tidak Lolos Verifikasi KPU?

ilustrasi.
banner 468x60

“Jam 8 malam kita akan menyerahkan hasil berita acara perbaikan kepada partai politik melalui LO,”

BaskomNews.com – Hasil Berita Acara penelitian perbaikan syarat administrasi bakal calon sementara akan diumumkan Jumat (10/8/2018), sekitar pukul 20:00 WIB.

Dari hasil penelitian Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, ada beberapa syarat Bacaleg Partai Politik yang tidak memenuhi persyaratan. Hal tersebut di sampaikan Miftah Farid, Ketua Pokja Pencalonan KPU Karawang.

banner 336x280

“Jam 8 malam kita akan menyerahkan hasil berita acara perbaikan kepada partai politik melalui LO,” tutur Farid Kepada BaskomNews.com, Jumat (10/8/2018)

Para LO partai malam ini akan diundang dan di kumpulkan. “Kita menyatakan mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak memenuhi syarat,” ucapnya.

Ketika disinggung terkait bancaleg yang tidak memenuhi syarat adminitrasi, Farid sendiri terkesan belum mau terbuka kepada awak media. “Nanti saja malam,” timpal Farid, dengan nada bicara sambil tersenyum.

Selain penyerahan hasil berita acara penelitian perbaikan syarat adminitrasi bancale, sambung Farid, KPU Karawang juga masih ada agenda lain. “Ada dua agenda yang kita sampaikan nanti,” katanya.

Agenda yang kedua, KPU akan mengumumkan proses persetujuan daftar calon sementara. Sebelum diumumkan, KPU meminta persetujuan kepada partai, terkait apakah rancangan yang sudah disusun sudah sesuai atau belum.

“Contoh seperti nama balon, gelar dan no urut,” pungkasnya. (pls)

banner 336x280