Brengsek Abis! Si Bapak Ini Cabuli Anak Tirinya Sampai 2 Kali, Eh Syukurin Ketauan Ibunya deh!
“Hasil penyidikan dan berdasarkan alat bukti berupa visum ternyata ayah tiri korban yang melakukannya,”
BaskomNews.com – Siapa yang tidak kesal ketika melihat anaknya yang masih berusia 6 tahun malah jadi korban pencabulan ayah tirinya sendiri. Bahkan kejadiannya sampai dua kali dan dilakukan di rumah korban di Dusun Mulyasari RT 017/005, Desa Karyamulya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang.
Pelaku pencabulan sendiri diketahui bernama Enceng. Kelakuan si ayah tiri brengsek ini diketahui oleh ibu korban. Karena korban Bunga (nama samaran) menjerit saat dicabuli ayah tirinya di kamar mandi, setelah sebelumnya korban juga sempat dicabuli di ruang tamu.
Pasca si kakek korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian, pelaku Enceng langsung ditangkap petugas dan langsung dibawa ke Mapolres Karawang. “Kasus ini terungkap berdasarkan laporan dari kakek korban,” kata Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya, Sabtu (11/8/2018).
Kemudian, Unit PPA Polres Karawang dengan didampingi Psikolog melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi dan mendapatkan alat bukti berupa visum.
“Hasil penyidikan dan berdasarkan alat bukti berupa visum ternyata ayah tiri korban yang melakukannya,” kata kapolres.
“Karena korban berteriak pas di cabuli, akhirnya kepergok sama ibu korban,” timpal kapolres.
Akibat perbuatan bejadnya, tersangka Enceng dikenakan UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Dan ketika diwawancara wartawan, dengan wajah tanpa dosa, tersangka malah mengaku tidak pernah melakukan hal bejad tersebut terhadap anak tirinya.
“Nanti kita periksa ke psikiater terkait kejiwaan tersangka,” pungkas Kapolres. (pls)