“Sesuai kesepakatan akan dilaksanakan November (2018) ini. Kami sedang komunikasikan dengan semua pihak untuk bersama-sama mencari solusi,”
BaskomNews.com – Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana memastikan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 67 desa akan digelar akhir tahun 2018. Kendati Pemkab Karawang sendiri dinilai masih kebingungan harus mengambil anggaran Pilkades dari mana.
Karena sejak awal, kebutuhan anggaran Pilkades sekitar Rp 8 miliar tidak pernah dianggarkan di APBD murni ataupun APBD perubahan Tahun 2018. Kendari demikian, Bupati mengaku tengah berkomunikasi dengan berbagai pihak untuk mencari solusi terkait anggaran.
“Sesuai kesepakatan akan dilaksanakan November (2018) ini. Kami sedang komunikasikan dengan semua pihak untuk bersama-sama mencari solusi,” ujar bupati, Rabu (15/4/2018).
Terkait permasalahan anggaran, bupati menyebut sudah berkomunikasi dengan Ketua DPRD Karawang, Toto Suripto. DPRD sendiri akan meminta pertimbangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penganggaran Pilkades serentak.
“Terkait masalah anggaran, kemarin Pak Ketua DPRD bicara sama saya ingin meminta pertimbangan, baik dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) maupun KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terkait memungkinkan gak sih kita laksanakan (Pilkades serentak), terkait anggaran yang akan dibuat di (APBD) perubahan (2018),” tambahnya.
Sekda Kabupaten Karawang Teddy Rusfendy Sutisna menyebutkan, pelaksanaan pilkades serentak tersebut sudah menjadi keputusan Bupati dan direstui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI. Sehingga, Sekda menilai pelaksanaan pilkades serentak itu tidak mungkin dibatalkan.
“Kami telah mengkonsultasikan hal ini ke Mendagri. Dan yang bersangkutan menyetujuinya. Bahkan hal serupa dilakukan juga oleh sejumlah daerah lainnya di Indonesia,” katanya. (red)






