“Karena kita tidak pernah ada masalah dengan masyarakat. Kita jelas sudah jadi dewan dua periode, gak ada masalah dengan masyarakat,”
BaskomNews.com – Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai Gerindra Karawang, Ajang Sopan mengaku “PeDe” (Percaya Diri) bakal lolos dari jeratan Bawaslu, terkait rencana pencalonannya sebagai anggota DPRD Karawang di Dapil 6.
Pasalnya, pasca ditetapkan sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) oleh KPU Karawang, Ajang Sopandi mengaku optimis jika masyarakat masih mempercayai dirinya sebagai calon wakil rakyat yang bisa dipercaya.
Terlebih, Ajang Sopandi sendiri merupakan anggota DPRD Karawang yang sudah dipercaya dan dipilih masyarakat selama dua periode.
“Karena kita tidak pernah ada masalah dengan masyarakat. Kita jelas sudah jadi dewan dua periode, gak ada masalah dengan masyarakat,” tutur Ajang Sopandi, saat dikonfirmasi BaskomNews.com melalui pesan Whatsapp (WA), Rabu malam (15/8/2018).
Menurut Ajang, masyarakat di Dapil 6 Karawang sendiri tidak ada yang menilai kinerjanya jelek sebagai anggota wakil rakyat. Bahkan diklaim Ajang, keberadaannya sebagai wakil rakyat selama ini dinilai telah membantu masyarakat.
“Insya Allah, masyarakat Dapil 6 tidak ada yang menilai saya jelek. Malah merasakan banyak membantu masyarakat, Insya Allah,” timpal Ajang.
Ketua DPC Gerindra Karawang ini juga mengklaim, jika rilis Bawaslu yang memasukan namanya sebagai Bacaleg terpidana korupsi tidak bisa dijadikan acuan untuk lolos atau tidaknya verifikasi berkas persayaratan calon di KPU Karawang.
“Karena kalau ajuan masalah rilis Bawaslu tidak bisa dijadikan acuan katanya. Kita tidak melanggar PKPU. Dan saya percaya tentang proposional kawan-kawan di KPU,” tandas Ajang Sopandi.
Untuk diketahui, KPU Karawang sendiri akan mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 20 September 2018. Yaitu dimana lolos atau tidaknya Bacaleg akan diumumkan melalui rapat pleno yang digelar KPU Karawang. (red)












