Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

Memalukan, Banyak OPD Tidak Bayar Pajak Kendaraan Dinas

Hadis Herdiana.
banner 468x60

“Mungkin pengguna kendaraan dinas lupa, karena dengan kesibukannya. Tahu-tahu sudah lewat jatuh tempo. Ya tapi kan tetap harus lapor, jangan nunggu diminta,”

BaskomNews.com – Lemahnya tingkat kesadaraan para pengguna kendaraan dinas untuk membayar pajak, hampir setiap tahun banyak kendaaran dinas yang tidak dibayar pajaknya.

Hal tersebut tentu sangat memalukan, bagi setiap manajemen pengelolaan keuangan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Karawang. Demikian disampaikan Hadis Herdiana, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Karawang.

banner 336x280

“Sebenarnya uangnya itu (anggaran pajak, red) sudah dianggarkan di masing-masing dinas,” tutur Hadis, Kamis (23/8/2018).

Seharusnya, kata Hadis, setiap OPD melaporkan kendaraan apakah sudah dibayarkan kendaraanya atau belum. Karena ditegaskan Hadis, anggaran untuk pajak kendaraan ada di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Mungkin pengguna kendaraan dinas lupa, karena dengan kesibukannya. Tahu-tahu sudah lewat jatuh tempo. Ya tapi kan tetap harus lapor, jangan nunggu diminta,” katanya.

Menurut Hadis, tidak ada alasan untuk setiap dinas kekurangan anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan. Jika anggaran tersebut tidak terpakai, maka harus dikembalikan ke kas daerah. “Semua OPD harus bertanggung jawab di setiap ruang lingkupnya,” timpal Hadis.

Seharunya, sambung Hadis, semua unsur yang memegang kendaraan dinas bias saling mengingatkan mengenai kapan jangka waktunya habis atau jatuh tempo pajak kendaraan.

“Ini harus dievaluasi terkait kendaraan operasional yang belum bayar pajak, dan itu harus segera dibayar,” tegasnya.

Karena menurut Hadis, Bupati dan Sekda sudah mengingatkan dan menegaskan agar setiap kendaraan dinas yang dipakai harus segera dibayar pajaknya.

Untuk diketahui, jumlah kendaraan dinas roda empat yang terdata sendiri kurang lebih sebanyak 1.200 kendaraan, dan roda dua kurang lebih sebanyak 2.200 kendaraan.(pls)

banner 336x280