Informasi Berita, Menarik dan Terhangat

PCNU Karawang Ambil Sikap, Dua Akun FB Dilaporkan ke Polres Karawang

LAPOR: Ketua PCNU Karawang, KH. Ahmad Ruhyat Hasby, atau yang lebih dikenal dengan Kang Uyan melakukan pengaduan dalam bentuk Laporan Informasi ke Polres Karawang.
banner 468x60

Dua akun FB diketahui berinisial AH dan ES. Menurut kang Uyan, konten yang diadukan ke Polres Karawang, merupakan dugaan penghinaan terhadap simbol NU dan Islam Nusantara.

BaskomNews.com -Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Karawang menyeret dua pengguna media sosial (medsos) ke jalur hukum. Ketua PCNU Karawang, KH. Ahmad Ruhyat Hasby, atau yang lebih dikenal dengan Kang Uyan melakukan pengaduan dalam bentuk Laporan Informasi ke Polres Karawang. Ada dua akun Facebook yang diadukan oleh PCNU Karawang.

Dua akun FB diketahui berinisial AH dan ES. Menurut kang Uyan, konten yang diadukan ke Polres Karawang, merupakan dugaan penghinaan terhadap simbol NU dan Islam Nusantara. Kedua akun ini sangat menyingung warga NU, dan aduan ini sama sekali tidak menyangkut persoalan politik.

banner 336x280

“Yang menjadi ketersinggungan kami, konten postingan dua akun facebook itu menyangkut rois am PBNU, yakni KH. Ma’ruf Amin, secara personal atau individual beliau merupakan figur yang sangat kami hormati,” tegas Kang Uyan.

Menurut Kang Uyan, selain secara individual, secara khusus dan menjadi pokok permasalahan. Selaku keluarga besar NU, pihaknya sangat tersinggung atas konten postingan terhadap NU dan Islam Nusantara.

Sebelum membuat laporan, Kang Uyan bersama keluarga PCNU sudah melakukan klarifikasi kepada dua akun tersebut. Bahkan sampai mendatangi rumah dua akun tersebut sebagai bentuk tabayun dan klarifikasi.

“Ini merupakan perbuatannya yang ke dua kali, dan sebelumnya untuk pemilik akun facebook inisial EB. Pernah kami undang ke kantor PCNU Karawang dalam permasalahan lain, waktu itu kami tidak melakukan upaya hukum. Karena kami menganggap, tidak akan di ulangi lagi perbuatannya,” tegasnya.

Kang Uyan berharap, Kapolres Karawang beserta jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Karawang, dapat segera memproses aduan dan dapat menyelarasi penanganan perkaranya.

Karena, menurut Kang Uyan, hal-hal seperti ini, kalau dibiarkan tanpa memberikan efek jera, bisa terus menjadi konflik sosial di kalangan masyarakat.

“Karena kami warga Nahdliyin tidak menginginkan adanya konflik sosial di kalangan masyarakat yang dipicu oleh perilaku-perilaku orang yang tidak bijak menggunakan medsos. Medsos merupakan fasilitas umum untuk saling berbagi informasi secara positif,” tegasnya.

“Kiayi Ma’ruf Amin merupakan pimpinan tertinggi di NU. Siapapun yang berani menyentuhnya, maka NU di setiap tingkatan tidak akan tinggal diam,” ujar Kang Uyan menutupi wawancaranya dengan BaskomNews.com. (red)

banner 336x280