Ibu kandung Culik Anak Sendiri, Minta Tebusan Rp 200 Juta
“Motif uang latar belakangnya, pelaku sempat meminta uang tebusan sebesar 200 juta rupiah kepada ayah korban”
BaskomNews.com – Setelah menghilang pada Selasa (28/8) sekitar pukul 10.30 WIB. Siti Zahra balita berusia empat tahun anak dari Mohamad Irfan warga Desa Tirta Sari, Nagasari Pedes,Kecamatan Tirtamulya, Karawang, akhirnya kembali kepelukan keluarganya.
Paman korban bernama Asep Saepudin menjelaskan, aksi penculikan tersebut langsung dilaporkan pihak keluarga. Lantaran pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp. 200 juta.
“Penculik sempat menelepon keluarga minta tebusan sekitar 200 juta,” jelasnya, Jum’at (31/8/2018).
Asep mengatakan, penculiknya diketahui bernama Lila, yang merupakan ibu kandung keponakannya yang sudah bercerai dengan suaminya sekitar dua tahun lalu.
“Motif uang latar belakangnya, pelaku sempat meminta uang tebusan sebesar 200 juta rupiah kepada ayah korban,”ujarnya.
Kanit Reskrim Polsek Cikampek saat dikonfirmasi mengatakan, betul ada laporan kehilangan balita atas nama Siti Zahra (4) yang hilang sejak dua hari lalu dan kini balita tersebut sudah kembali ke keluarganya.
Namun saat dimintai keterangan pelaku yang tidak lain ibu kandungnya, Kanitreskrim Polsek Cikampek belum bisa menjelaskan secara rinci karena pelaku masih dimintai keterangan.
“Anaknya sudah ditemukan dan kembali kepada keluarga, sementara peran Pelaku masih dimintai keterangan dan masih didalami,”katanya. (Red)