Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

Cegah ASN dari Jeratan Hukum, Pemkab Bentuk Lembaga Bantuan Hukum

Pembentukan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH).
banner 468x60

“Hal ini kita harapkan dapat mencegah atau mengingatkan para ASN kita dari kegiatan yang bisa menjeratnya dalam hukum”

BaskomNews.com – Untuk mencegah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari jeratan hukum, Pemkab Karawang membentuk Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) untuk Dewan Pengurus (DP) Korpri Kabupaten Karawang, Jawa Barat .

Bekerjasama dengan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang, LKBH ini diharapkan mampu menjaga para ASN untuk tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum.

banner 336x280

“Tentu persoalan hukum ini tidak bisa hanya melalui kabag hukum. Dengan jumlah ASN yang begitu banyak. Sehingga kita berharap kerjasama ini dapat memberikan pendampingan kepada ASN,” kata Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, Selasa (4/9/2018).

Bupati mengatakan, kerjasama pembentukan bantuan hukum itu dinilainya merupakan peningkatan prestasi Kopri Karawang untuk mensejahterakan para ASN di Karawang.

“Ini merupakan prestasi yang baik untuk Kopri Karawang. Tentu upaya-upaya Kopri untuk mengayomi anggotanya itu dilakukan,” katanya.

Dalam kerjasama bantuan hukum itu, Bupati berharap hal itu dapat mencegah ASN dari setiap kegiatan jeratan hukum.

“Hal ini kita harapkan dapat mencegah atau mengingatkan para ASN kita dari kegiatan yang bisa menjeratnya dalam hukum. Jangan macam-macam, karena kita ini punya keluarga yang menunggu di rumah. Evaluasi diri kita,” pungkas bupati. (red)

banner 336x280