“Data kami 120 ribu sampai 160 ribu keping kita butuh, karena pendatang ke Karawang perhari itu 80 orang, data saat ini dari Januari sampai saat ini pendatang sudah mencapai sampai 13.000 orang, kemarin 2016 itu 30 ribu pendatang dan 2017 itu 31 ribu pendatang”
BaskomNews.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) Karawang, Yudi Yudiawan menjelaskan soal kaca loket pecah dan antrian panjang yang mewarnai pengambilan Administrasi kependudukan (Adminduk) di ruang lingkup kerjanya.
“Memang betul tadi ada sedikit desakan, jadi saat pendaftar pembuat KTP sudah berdesakan dan saya lihat sudah melebihi kapasitas artinya kita alihkan kebelakang supaya mengurai. Memang dibelakang itu bukan loket tapi pintu dan posisi pintu itu memang sudah pecah. Karena pendaftaran itu kita tutup tadi jam delapan atau setengah Sembilan, karena sudah melebihi kapasitas minimal kita terima sekitar 1.000 atau 1.300 untuk memberikan kesempatan kepada temen-temen petugas cetak untuk mencetak,” kata Yudi, diruangannya kepada BaskomNews.com. Selasa (4/9/2018)
Adapun solusi pembuatatan e-KTP di Desa atau Kecamatan yang dikemukakan seorang warga pembuat Adminduk. Yudi menjelaskan, karena minimnya mesin cetak yang dimiliki Disdukcatpil hanya berjumlah enam dan minimnya SDM petugas yang kurang memadai. Serta pencetakan e-KTP server dari Karawang baru hanya ada di Disdukcatpil yang servernya sampai ke pusat.
“Pertama karena sarana yang kurang memadai karena mesin cetak KTP elektronik dikita itu hanya ada enam, yang dua kita simpan dan yang empat kita jalankan ini untuk mencetak. Kenapa yang dua kita simpan, ini untuk mengantisipasi bilamana ada trabel baru kita ganti. Dan memang SDM nya petugasnya di kita yang tidak memadai dalam artian hanya petugas cetaknya itu enam orang sampai tujuh orang, jadi kita rolling ada sift begantian. Kedua saya khawatir jaringannya, karena untuk pencetakan KTP elektronik harus ada konsolidasi dengan data server dari pusat,” jelasnya.
Menurut Yudi, secara keseluruhan untuk tahun ini Disdukcatpil karawang membutuhkan sekitar 120.000 sampai 160.000 blangko e-KTP. Dikarenakan, setiap hari 80 jiwa pendatang mengadu nasib di Karawang. Menurut data di tahun 2016 ada sebanyak 30.000 jiwa dan tahun 2017 ada sebanyak 31.000 jiwa pendatang di Karawang
“Data kami 120 ribu sampai 160 ribu keping kita butuh, karena pendatang ke Karawang perhari itu 80 orang, data saat ini dari Januari sampai saat ini pendatang sudah mencapai sampai 13.000 orang, kemarin 2016 itu 30 ribu pendatang dan 2017 itu 31 ribu pendatang” paparnya. (zay)






