Informasi Berita, Menarik dan Terhangat

Interpelasi “Berbungkus Interest Politik”, GOLKAR vs PKB

Keterangan foto : Ketua DPD Golkar Karawang, H. Syukur Mulyono (kiri) dan Ketua DPC PKB Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari (Kang Jimmy).
banner 468x60

“Jika Fraksi PKB gak mau ikut hak interpelas, ya itu hak dia, ya gak apa-apa. Yang pasti sasaran kita bukan mempersoalkan rehab Pendopo Karangpawitan Rp 7,4 miliar. Melainkan ketidak beerpihakan Pemkab Karawang terhadap skala prioritas pembangunan pendidikan,”

BaskomNews.com – Seminggu ini publik Karawang “dipanaskan” dengan kabar hak interpelasi yang akan digulirkan anggota DPRD Karawang (khususnya Fraksi Golkar) untuk menyikapi persoalan pembangunan pendidikan, yang dalam hal ini masih banyaknya sekolah rusak dan sekolah ambruk yang tak kunjung dibangun oleh Pemkab Karawang.

Untuk pertama kalinya, kabar hak interpelasi ini digulirkan oleh Fraksi Golkar yang kemudian mengajak Fraksi PDI Perjuangan untuk bersama-sama menyikapi persoalan sekolah rusak dan ambruk yang tak kunjung selesai dari tahun ke tahun.

banner 336x280

Pasalnya Fraksi Golkar sendiri menilai, jika selama ini Pemkab Karawang dibawah kepemimpinan Cellica-Jimmy terkesa tidak memiliki skala prioritas di dalam pembangunan pendidikan. Karena berdasarkan data dari Bagian Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Karawang, sampai September 2018 sedikitnya ada 9 sekolah roboh dan 1.286 ruang sekolah yang belum selesai dibangun.

Dan sesuai RPJMD pemerintahan Cellica-Jimmy dalam 5 tahun berjalan, kebutuhan anggaran untuk menyelesaikan persoalan tersebut ditaksir mencapai Rp 986 miliar.

Beragam pandangan publik yang timbul akibat munculnya hak interpelasi anggota wakil rakyat yang dating dari Fraksi Golkar ini. Ada yang menduga hanya untuk menaikan “NJOP” (nilai tawar) anggota dewan di mata eksekutif (seperti pernyataan yang dikeluarkan Ketua DPD KNPI Karawang, Lukman Iraz), sampai dengan penilaian hanya untuk “memanfaatkan momentum politik Pileg dan Pilpres 2019”, demi meningkatkan elektabilitas partai di mata publik.

Terlebih, Fraksi PKB sendiri seakan tidak setuju dengan hak interpelasi yang digulirkan Fraksi Golkar tersebut. Sampai-sampai Ketua DPC PKB Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari (Kang Jimmy) sempat mengancam akan memecat para anggota wakil rakyat dari PKB yang ikut-ikutan hak interpelasi.

Penolakan Fraksi PKB terhadap hak interpelasi ini dinilai publik sebuah sikap yang wajar. Pasalnya, saat ini Kang Jimmy sendiri merupakan bagian dari kesatuan pemerintahan Cellica-Jimmy sebagai orang nomor dua di Karawang (Wakil Bupati, red).

“Saya bukan membela bupati. Bukan karena saya wakil bupatinya Cellica Nurrachadianna, bukan. Tetapi saya balik mempertanyakan kepada ketua DPD Golkar Karawang Syukur Mulyono, kenapa tidak aspirasi para anggota DPRD fraksi partai golkar dimanfaatkan untuk pembangunan sekolah-sekolah dasar yang ambruk,” kata Kang Jimmy, kepada awak media beberapa hari lalu.

Kang Jimmy mengaku merasa heran dengan pernyataan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Karawang Syukur Mulyono. Karena menurut Kang Jimmy, mengapa sebagai Ketua DPD Golkar, ia tidak menginstruksikan para anggota dewan fraksi Partai Golkar untuk dapat memanfaatkan ruang aspirasi Rp 5 Miliar per anggota dewannya dan ditambah dengan aspirasi pimpinan dewan yang mencapai sekitar Rp 5 Miliar lebih, untuk dimanfaatkan melakukan pembangunan sekolah-sekolah dasar yang ambruk.

“Sudah berapa tahun mereka jadi anggota dewan, sudah berapa banyak aspirasi yang digulirkan. Jika kemudian Bupati Karawang Cellica Nurrachadianna punya keinginan untuk merenovasi pendopo Karang pawitan yang mungkin saja habisnya pada saat habis masa jabatan beliau nanti akan menjadi ikon kota Karawang. Salahnya dimana tiba-tiba diinterplasi?. Ini bukan jalurnya untuk menginterplasi,” timpal Kang Jimmy.

Pada kesempatan berbeda, Ketua DPD Golkar, H. Syukur Mulyono kembali menegaskan kepada BaskomNews.com, hak interpelasi muncul dari Fraksinya karena alasan minimnya “keberpihakan” eksekutif terhadap pembangunan pendidikan.

Masih banyaknya sekolah roboh dan rusak di Karawang, sambung Mulyono, hal tersebut telah membuktikan jika selama ini pembangunan pendidikan di Karawang belum menjadi skala prioritas Pemkab Karawang.

“Kemarin saya menyindir rehab Pendopo Karangpawitan Rp 7,4 miliar itu sebagai bentuk perbandingan kasus lain, untuk menjelaskan bahwa sebenarnya selama ini Karawang bukan tidak ada duit untuk rehab dan bangun sekolah rusak dan roboh. Melainkan tidak adanya skala prioritas dalam penganggaran pembangunan. Dari pada buat rehab Pendopo yang masih layak pakai, mending dipake buat bangun sekolah rusak,” tutur H. Syukur Mulyono, saat ditemui di kantor DPD Golkar Karawang, Kamis (6/9/2018).

Adapun ketika Fraksi PKB tidak setuju dengan hak interpelasi yang diusulkan Fraksi Golkar, Mulyono menegaskan, jika sikap penolakan tersebut merupakan hak Fraksi PKB dan tidak akan menjadi persoalan bagi sikap Fraksi Golkar.

“Jika Fraksi PKB gak mau ikut hak interpelas, ya itu hak dia, ya gak apa-apa. Yang pasti sasaran kita bukan mempersoalkan rehab Pendopo Karangpawitan Rp 7,4 miliar. Melainkan ketidak beerpihakan Pemkab Karawang terhadap skala prioritas pembangunan pendidikan,” timpal Mulyono.

Adapun mengenai pernyataan Kang Jimmy yang mempertanyakan kenapa para anggota dewan Fraksi Partai Golkar tidak dapat memanfaatkan ruang aspirasi Rp 5 miliar untuk sekolah roboh dan rusak, Mulyono justru bertanya balik kepada Kang Jimmy, mengapa hal tersebut juga tidak dilakukan oleh para anggota dewan Fraksi PKB.

“Kalau dia (Kang Jimmy) punya pemikiran seperti itu, ya saya setuju. Justru saya mau bertanya balik, kenapa ide itu tidak dilakukan Fraksi PKB dari dulu. Jimmy kan ketua partai yang bisa mengintruksikan kepada anggota dewannya tentang apa yang menjadi ide dan gagasannya dalam persoalan ini. Kalau saya pribadi kan menjadi Ketua Golkar baru 7 bulan,” tandas Mulyono.

Sementara itu, kabar terakhir menyebutkan belum ada kejelasan apakah hak interelasi ini akan terus bergulir sampai dengan pengesahan di Rapat Paripurna DPRD Karawang atau tidak. Yang pasti, jika Fraksi Golkar dan Fraksi PDI Perjuangan bersepakat, maka cukup bagi keduanya untuk menggunakan hak interpelas dalam penyikapan persoalan bangunan sekolah rusak dan roboh di Karawang ini.

Karena saat ini, Fraksi Golkar memiliki jumlah 8 kursi di legislatif Karawang. Dan Fraksi PDIP Perjuangan memiliki jumlah 9 kursi. Sementara hak interpelasi hanya membutuhkan syarat 13 suara anggota wakil rakyat.(red)

banner 336x280