“Istri saya juga jarang diberi makan oleh majikannya ataupun pihak agency, pokoknya tidak diperlakukan dengan baik,” kata Andriyanto.
BaskomNews.com – Nasib kurang beruntung dialami tenaga kerja wanita asal Desa Ciwaringin, Kecamatan Lemah Abang Wadas bernama Eva Ervina Nuratikah. Niat hati ingin bekerja di luar negeri, Eva justru diduga menjadi korban human traficking agency penyaluran Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal.
Kini, Eva berada di Irak. Eva diketahui berada di Irak setelah meminta tolong kepada suaminya, Andriyanto. Eva mengadu karena dia disekap oleh majikannya bernama Ahmed Mahdi. Eva mengabarkan melalui aplikasi Messenger Facebook.

Tak hanya disekap, pengakuan Eva terhadap suaminya, juga mendapatkan kekerasan fisik dari pihak agency yang mengirim dia ke Irak. Karena tidak mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan pihak agency, Eva terus meminta tolong kepada Andriyanto untuk membantu kepulangan dirinya.
“Istri saya juga jarang diberi makan oleh majikannya ataupun pihak agency, pokoknya tidak diperlakukan dengan baik,” kata Andriyanto.
Namun, niatan Andriyanto untuk memulangkan istrinya dari Irak tak mudah. Pasalnya, pihak majikan memaksa Andriyanto untuk membayarkan denda kontrak sebesar Rp970 juta, sementara pihak KBRI di Irak juga meminta Rp650 juta dengan alasan yang sama dengan majikan Andriyanto.
Andriyanto menjelaskan, dia membuat surat permohonan bantuan pemulangan TKI dari desa untuk ke Disnaker, dan disnaker meneruskan ke Dirjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri. Dia juga memohon bantuan kepada BNP2TKI.

Namun, dia terkejut setelah mendapatkan kabar dari BNP2TKI bahwa Irak masuk dalam negara yang sementara di-blacklist oleh pemerintah sesuai dengan Kepmen Naker No.260 tahun 2015.
“Keberangkatan istri saya juga menggunakan visa pariwisata yang aktif selama satu bulan. Tapi istri saya sudah meninggalkan Indonesia sejak 17 Maret 2018,” katanya.
Diketahui, Eva berangkat melalui sponsor Ida Farida dan suaminya Parman yang masih satu desa dengan dia. Dia berharap agar pihak sponsor bertanggungjawab untuk kepulangan istrinya tersebut.
“Saya berharap pemerintah terutama Pemkab Karawang bisa ikut membantu untuk memulangkan istri saya kembali,” kata Andriyanto. (red)














