“Ia, saya dengar bahwa ada himbauan tentang data pemilih ganda, tapi sampai saat ini pihak KPU belum ada yang datang dan berkoordinasi,”
BaskomNews.com – Masih banyaknya data pemilih ganda di Karawang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Karawang, Yudi Yudiawan mendengar kabar soal banyaknya data pemilih ganda. Akan tetapi, sampai saat ini pihak KPU belum ada yang mendatanginya.
“Ia, saya dengar bahwa ada himbauan tentang data pemilih ganda, tapi sampai saat ini pihak KPU belum ada yang datang dan berkoordinasi,” katanya, kepada BaskomNews.com, Rabu (19/9/2018).
BACA INI : Bawaslu Temukan 15.058 Pemilih Ganda di Karawang
Soal data pemilih ganda yang dimaksud Bawaslu, dijelaskan Yudi seperti apa belum memahami. Pasalnya, pihak KPU Karawang sampai hari belum memberikan Daftar pemilih tetap.
“Berkaitan data kependudukan selama ini tidak ada yang bermasalah, mungkin apakah dari nama, NIK atau Kartu Keluarga kami akan lihat data spesifiknya seperti apa,” jelasnya.
Yudi mengatakan, persiapan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) bagi pemilih yang menggunukan KTP elektronik sudah diantisipas pihak Disdukcapil.
“Semenjak tanggal 6 september 2018 kemarin untuk pembuatan KTP kami sudah berikan di setiap kecamatan dan warga Karawang yang sudah mempunyai KTP hampir 92 persen,” tandasnya. (pls)






