“Kalo hari ini Bupati menanyakan kepada saya, mau tidak jadi sekda, belum tentu saya jawab mau, udah titik selesai,”
BaskomNews.com – Pemerintah Kabupaten Karawang, Desember 2018 mendatang bisa memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) yang baru. Hal tersebut, karena masa jabatan yang sudah lima tahun diemban Teddy Rusfendy (Sekda). Namun, Jabatan Sekda yang sudah Lima Tahun juga bisa diperpanjang berdasarkan pencapaian kerjanya.
Sebelumnya, Rabu (29/08/2018), Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, Aang Rahmatullah mengatakan, bahwa ada beberapa Pejabat Karawang yang bisa mengikuti persyaratan seleksi Sekda, antara lain, Acep Jamhuri, Ahmad Suroto, Samsuri dan Dadan Sugardan.
BACA INI :Ini Pejabat yang Dikabarkan Siap Menggantikan Sekda Karawang
Diketahui, Acep Jamhuri menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan dan Penataan Ruang (PUPR). Ahmad Suroto, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Samsuri, Asisten Daerah (Asda) I dan Dadan Sugardan menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Disdikpora)
Menanggapi persoalan ini, Samsuri, (Asda) I mengatakan, jika memang Bupati Karawang meminta hari ini dirinya untuk menjabat sebagai Sekda, belum tentu dirinya menerima.
“Kalo hari ini Bupati menanyakan kepada saya, mau tidak jadi sekda, belum tentu saya jawab mau, udah titik selesai,” katanya kepada BaskomNews.com diruang kerjanya, beberapa waktu lalu. (red)














