Informasi Berita, Menarik dan Terhangat

Penyalur Kerja (Eva) Ilegal, Suami: Ibu Bupati, Istri Saya Jadi Korban

Foto, Edit BaskomNews, Eva (TKW) dan Andriyanto (Suami)
banner 468x60

“Kalo tidak ilegal pasti mengurus surat persyaratanya ke Desa dulu. Dan Penyalur tenaga kerja (Ida) ini kerumah saya, terus mengaku bahwa itu ilegal, bahkan Ida juga bercerita bahwa Irak juga menjadi Negara yang tidak diperbolehkan pengiriman TKI,”

BaskomNews.com – Ocih, Kepala Desa Ciwaringin, Kecamatan Lemah Abang wadas, Kabupaten Karawang mengaku tidak mengetahui keberangkatan warganya, Eva Ervina Nuratikah menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Negara Irak.

Ocih menjelaskan, Keberangkatan Eva oleh penyalur tenaga kerja ke luar negeri tidak pernah diketahui pemerintah Desa Ciwaringin.

banner 336x280

Berita Terkait: Perjuangan Andriyanto Memulangkan Eva, TKW yang Ditipu Agency Bekerja di Irak

“Biasanya kalo mau ada yang bekerja ke luar negeri mengurus surat-suratnya ke Desa dulu, tapi Eva dan penyalurnya tidak pernah mengurus ke desa kami,” Kata Ocih kepada BaskomNews.com, Jumat, (21/09/2018).

Penyalur tenaga kerja Eva (TKI) itu jelas ilegal, lanjut Ocih, jika suami atau pihak keluarga merasa dirugikan, kami mendorong untuk segera membuat laporan ke pihak berwajib.

“Kalo tidak ilegal pasti mengurus surat persyaratanya ke Desa dulu. Dan Penyalur tenaga kerja (Ida) ini kerumah saya, terus mengaku bahwa itu ilegal, bahkan Ida juga bercerita bahwa Irak juga menjadi Negara yang tidak diperbolehkan pengiriman TKI. Menerbangkan orang kaya burung saja tanpa adanya surat menyurat. Penyalur dan TKI ini semua warga kami,” paparnya.

Masih dikatakan Ocih, Pemerintah Desa hanya memberikan mediasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut, “Kalo pihak suami atau keluarga Eva (TKI) meminta untuk mediasi dengan penyalur untuk mencari solusi kembalinya Eva ke Indonesia, ya kenapa tidak. Itu bagian dari tugas kami,” katanya.

Baca Juga : Perjuangan Andriyanto Memulangkan Istri TKW di Irak, Komisi D DPRD: Ini Pelanggaran, Disnaker dan Kepolisian diminta Segera Bertindak

Sementara itu, Andriyanto (Suami) mengatakan, sudah hampir setengah bulan ini tidak bisa menghubungi Eva (Istri). “Iya saya sudah kehilangan kontak istri, tidak tahu kabarnya seperti apa disana,” singkatnya.

Andriyanto berharap, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana membantu untuk mengembalikan Eva (Istri) ke Indonesia. Karena, Eva menjadi korban penyalur kerja ilegal yang ada di Karawang.

“Saya mohon ke Ibu Bupati untuk bantu istri saya, istri saya menjadi korban. Saya udah bingung mau kemana lagi untuk minta pertolongan,” katanya sambil meneteskan air matanya. (red)

banner 336x280