“Ya kan anggaranya bisa untuk memperbaiki sekolah rusak, rumah warga miskin yang sudah urgen sekali untuk segera diperbaiki, bukan drainase ini. Dan ini anggaranya fantastik sekali,”
BaskomNews.com – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelontorkan anggaran sebesar Rp 15. 647.826.000,- untuk pembangungan drainase Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Karawang Barat.
Pembangunan tersebut dilaksanakan oleh PT Adhikarya Teknik Perkasa, dengan pelaksanaan tanggal 12 September sampai dengan 9 Januari 2019 atau terhitung 120 hari kalender.
Saat dikonfirmasi via telepon, Jumat, (21/09/2018), Kepala Bidang SDA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Karawang, Dudi, tidak bisa memberikan keterangan.
Sementara itu, menurut Wawan warga Karawang Barat, pembangunan Drainase hingga menghabiskan anggaran 15 Miliar lebih dinilai berlebihan, harusnya Pemerintah Kabupaten Karawang lebih memaksimalkan dulu yang dianggap mendesak.

“Ya kan anggaranya bisa untuk memperbaiki sekolah rusak, rumah warga miskin yang sudah urgen sekali untuk segera diperbaiki, bukan drainase ini. Dan ini anggaranya fantastik sekali,” katanya kepada BaskomNews.com, Sabtu (22/09/2018)
Dengan anggaran yang dinilai fantastik, sambung Wawan, pihak kejaksaan dan penegak hukum lainya diminta untuk ikut mengawasi, karena, jangan sampai anggaran sebesar itu namun pekerjaanya sembarangan.
“Ya penegak hukum harus ikut pantau anggaran ini, jangan sampai diselewengkan dan pekerjaanya juga jangan sampai asal jadi,” jelasnya (red/zay)






