Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

Wali Kota Bekasi Diminta Segera Bongkar Lapak PKL di Pasar Baru

Pasar Baru Bekasi/Foto.
banner 468x60

“Masa ia Walikota tidak bisa menata pasar kota sendiri, kalau membiarkan lapak-lapak liar ini artinya banyak oknum yang bermain disini yang dibiarkan bahkan terus menjamur”

BaskomNews.com – Seorang pemilik kios di Pasar Baru Kota Bekasi, Soekatmo meminta agar Walikota Bekasi beserta seluruh aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja, Kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia segera menindak ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) liar yang berjualan.

Sekitar ratusan lapak bangunan PKL itu dianggap liar berdiri di sisi jalan pasar dan menempel pada banguan pemilik ruko bersertifikat sehingga merasa sangat dirugikan.

banner 336x280

Menurutnya, di sepanjang jalan akses masuk ke Pasar Baru Kota Bekasi harus segera dibongkar agar tidak merusak keindahan jalan. Karena, jika dilakukan pembongkaran sudah berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 7 Tahun 2012 tentang Bangunan.

“Saya punya rumah dijalan Sanggrek Pasar Baru, ada oknum membangun bangunan tanpa ijin atau liar nempel ditembok rumah saya dari tahun 2007 sampai sekarang, bahkan infonya dijual belikan pada waktu itu oleh oknum unit pengelola Pasar Baru. Masa ia Walikota tidak bisa menata pasar kota sendiri, kalau membiarkan lapak-lapak liar ini artinya banyak oknum yang bermain disini yang dibiarkan bahkan terus menjamur,” katanya, Kamis (11/10/2018).

Dikatakan Soekatmo, para pedagang sudah diminta berkali-kali untuk berjualan di dalam gedung dan area Pasar Baru yang resmi atau lapak resmi. Namun, himbauan dan permintaan yang dilakukannya berkali-kali itu tak juga diindahkan.

“Kami sudah kirim surat ke Walikota untuk menertibkan bangunan liar itu, Tapi tidak juga dilakukan, malahan sekarang banyak lapak liar yang dibangun oleh oknum dengan baja ringan untuk dijual ke pedagang. Anehnya lagi saya disini ruko punya sendiri, mau bikin kanopi ruko sendiri malah distop oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

“Kalau mereka berjualan menutup akses pemilik ruko itu jelas sangat merugikan. Dan kalau sampai tumpah ruah ke jalan, kan masyarakat juga yang dirugikan, apalagi pemilik ruko yang resmi jadi ketutup untuk usaha,” tandasnya.

Jika kemudian masih tidak ada kepastian, lanjut Soekatmo, maka pihaknya akan melaporkan permasalahan tersebut ke institusi terkait di pusat (Saberpungli). Bahkan bila perlu ke Menteri yang membawahinya langsung.

“Saya pikir bahwa pemimpin dan rakyat harus bersatu dalam kebaikan, presiden saja mau turun membantu rakyatnya yang tertindas, jadi tidak ada yang perlu ditakuti karena hukum di negara kita sudah jelas dan tentunya wajib dipatuhi oleh semua warga negara,” timpalnya. (cid)

banner 336x280