“Untuk Bupati sedang dijemput dan dibawa ke KPK,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Senin (15/10/2018).
BaskomNews.com – KPK sudah menetapan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin sebagai tersangka. Selain Neneng, Direktur Operasional Lippo Group juga ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Penetapan tersangka ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
“Untuk Bupati sedang dijemput dan dibawa ke KPK,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Senin (15/10/2018).
Neneng sendiri sempat mengaku tak tahu soal OTT KPK di wilayahnya. Dirinya kaget mendengar kabar OTT KPK tersebut. “Saya demi Allah nggak tahu,” ujar Bupati Bekasi, Senin (15/10/2018).
Sebelumnya, KPK telah lebih dulu mengamankan 10 orang. Ada kepala dinas dan pihak swasta yang diamankan. (red/detik)














