Informasi Berita, Menarik dan Terhangat

Kronologi OTT Perizinan Meikarta, Hingga Bupati Bekasi Tersangka

Foto/dok. BaskomNews.com
banner 468x60

“Berturut-turut hingga pukul 03.00 WIB, tim KPK mengamankan enam orang lainnya di kediaman masing-masing di daerah Bekasi”

BaskomNews.com – Kronologi OTT yang dilakukan KPK di Bekasi dan Surabaya, terkait perizinan proyek pembangunan Meikarta, Minggu (14/10/2019). Sebanyak sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka, seperti yang disampaikan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Senin (15/10/2018).

Baca juga: Diduga Terkait Perizinan Meikarta, Bupati Bekasi Dijemput KPK

banner 336x280

Minggu, 14 Oktober

-10.58 WIB

KPK mengidentifikasi adanya penyerahan uang dari konsultan Lippo Group bernama Taryudi kepada NR. Setelah penyerahan uang, keduanya, yang menggunakan mobil masing-masing, berpisah.

– 11.05 WIB

Di jalan area Perumahan Cluster Bahama, Cikarang, tim mengamankan Taryudi seusai penyerahan uang. KPK menemukan uang SGD 90 ribu dan Rp 23 juta di mobil Taryudi.

– 11.00 WIB

Tim KPK lainnya mengamankan konsultan Lippo Group bernama Fitra Djaja Purnama di kediamannya di Surabaya dan langsung menerbangkannya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK.

– 13.00 WIB

KPK mengamankan Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi Jamaludin di sebuah gedung pertemuan di Bekasi.

– 15.49 WIB

Tim KPK mengamankan pegawai Lippo Group, Henry Jasmen, di kediamannya di Bekasi.

Baca ini: KPK Tetapkan Tersangka Bupati Bekasi, Sejumlah Pejabat Pakai Sandi Artis

Senin, 15 Oktober

Berturut-turut hingga pukul 03.00 WIB, tim KPK mengamankan enam orang lainnya di kediaman masing-masing di daerah Bekasi. Mereka adalah:

– Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor

– Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati

– Kepala Bidang Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Asep Buchori

– Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Daryanto

– Staf DPMPTSP, Kasimin

– Kepala Bidang Penertiban dan Bangunan Dinas DPMPTSP Sukmawatty

(red/detik)

banner 336x280