Apalagi, kata dia, saat ini adalah tahun politik. Menurut dia, ada dugaan kebohongan kenaikan pokir senilai Rp1 Miliar adalah untuk masyarakat. Bisa saja, kata dia, itu digunakan untuk biaya yang hanya mementingkan individu atau kelompok.
Baskomnews.com – Praktisi hukum Asep Agustian mempertanyakan kegunaan anggaran pokok pemikiran (pokir) DPRD Karawang yang naik pada 2019 nanti.
Asep menyoroti rencana penambahan belanja daerah untuk menambah pokok-pokok pikiran para anggota dewan tersebut sebesar Rp1 Miliar untuk setiap wakil rakyat, atau sekitar Rp 50 miliar untuk semua anggota DPRD Karawang.
“Benarkah pokir ini sudah sampai ke masyarakat? Mana? Saya satu dari sebagian kecil masyarakat yang tidak merasakan pembangunan,” kata pria berkuncir dan karib disapa Asep Kuncir atau Askun ini.
Alasan mempertanyakan kenaikan pokok pemikiran senilai Rp 50 miliar, Askun memiliki dasar. Kata dia, saat era kepemimpinan Dadang S Muchtar, nilai aspirasi atau Pokir DPRD tidak besar, namun memiliki brand yang luar biasa dikenal, yakni “Dadang Hotmix” atau pembangunan jalan dengan kualitas aspal terbaik.
“Sekarang apa? Apa brand pemimpin kita? Tidak ada. Apakah brandnya pemimpin itu Syantik? Bupati dan wakil bupati apa dapat dari kenaikan pokir ini? Ini kejahatan masif namanya,” ujarnya.
Apalagi, kata dia, saat ini adalah tahun politik. Menurut dia, ada dugaan kebohongan kenaikan pokir senilai Rp1 Miliar adalah untuk masyarakat. Bisa saja, kata dia, itu digunakan untuk biaya yang hanya mementingkan individu atau kelompok.
“Benarkah aspirasi ini sudah sampai ke titiknya? Ke masyarakatnya? Masyarakat yang mana? Siapa pelaksananya? Ini zaman keterbukaan,” kata Askun.
Menurut Askun, tidak menutup kemungkinan jika terus ngotot meminta kenaikan aspirasi DPRD hanya untuk kepentingan pribadi atau kelompok bisa seperti DPRD Malang yang hampir semuanya ditangkap KPK.
“Nilai pokir naik tapi tidak ada perubahan, nah ini jadi pertanyaan. Jangan sampai terjadi kayak Bupati Bekasi, ngaku enggak tapi terbukti bersalah,” tandasnya.
Askun juga menyayangkan penegak hukum yang seolah diam-diam saja. Kata Askun, tidak mungkin penegak hukum tidak mencium aroma kejahatan masif tersebut.
“Ini diam-diam tanda kutip. Gak mungkin mereka gak tahu. Jangan sampai dilangkahi KPK nanti,” ujarnya. (red)






