“Untuk bisa dicairkannya, anggaran pilkades kita masih menunggu hasil evaluasi perda dulu dari Pemprov Jawa Barat,”
BaskomNews.com – Meskipun tahapan Pilkades serentak 67 desa di Kabupaten Karawang sudah berlangsung, namun sampai saat ini anggaran Pilkades tak kunjung cair.
Saat dikonfirmasi BaskomNews.com, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Hadis Herdiana mengatakan, anggaran Pilkades serentak belum bisa dicarikan karena alasan masih harus menunggu evaluasi Perda Pilkades terlebih dahulu dari Provinsi Jawa Barat.
“Untuk bisa dicairkannya, anggaran pilkades kita masih menunggu hasil evaluasi perda dulu dari Pemprov Jawa Barat,” kata Hadis Herdiana, Kamis (18/10/2018).
Dijelaskan Hadis, sampai saat ini masih ada evaluasi Perda Pilkades. Setelah evaluasi dilakukan, kemudian akan direspon oleh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).
Kemudian, disetujui oleh anggota dewan baru yang selanjutnya dibuatkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran. “Sementara ini belum bisa dicairkan,” katanya.
Sekretaris BPKAD Karawang, Bambang menambahkan, berdasarkan hasil informasi dari bidang anggaran, kabarnya sudah ada evaluasi Perda Pilkades. “Mudah-mudahan tanggal 23 atau 24 Oktober bisa selesai,” katanya.
Namun ditegaskan Bambang, semuanya tergantung dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Karawang untuk melakukan percepatan penyusunan DPA.
“Kalau RKA sudah masuk, tapi kalau DPA masih nunggu evaluasi perda. Tapi kita akan mengupayakan untuk pencairan anggaran pilkades awal bulan November 2018,” tandas Bambang.(pls)






