Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

Tanpa APBD, 2019 Sampah Jalupang akan “Disulap” Jadi Bahan Bakar Industri

TPAS Jalupang. (foto dok)
banner 468x60

“Maka kemungkinan besar, ke depan kita akan kerja sama dengan pihak swasta lainnya, untuk mengelola sampah yang tidak bisa dikelola PT. Organics. Agar semua jenis sampah di Jalupang bisa dikelola dan dimanfaatkan,”

BaskomNews.com – Semenjak penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Karawang yang dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang dengan PT. Organics Bali pada 11 Oktober 2018, sekitar pertengahan 2019 nanti sampah di TPAS Jalupang akan “disulap” menjadi bahan bakar industri.

Tanpa menggunakan APBD, kerja sama pengelolaan sampah Jalupang oleh PT. Organics Bali ini akan merubah sampah sekitar 1.000 ton perharinya untuk dijadikan Refuse Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar dari sampah yang nantinya akan dimanfaatkan untuk bahan bakar industri.

banner 336x280

Kabid Kebersihan DLHK Karawang, Nevi Fatimah mengatakan, berdasarkan hasil MoU yang sudah ditanda tangani, setiap harinya PT. Organics Bali membutuhkan sampah sekitar 600 hingga 1.000 ton. Sementara saat dilakukan survei ke lapangan, TPAS Jalupang hanya mampu menyediakan sampah sekitar 370 ton.

“Artinya, di sini masih ada sisa kekurangan sampah sebagai bahan produksi RDF mereka. Mereka (PT. Organics Bai) tidak mau kelola sampah Jalupang, kalau bahan baku sampahnya tidak mencapai 600 hingga 1.000 ton perharinya. Tapi kita sudah siasati, sisa kekurangan sampahnya bisa diambil dari beberapa industri yang sudah kita komunikasikan,” tutur Nevi Fatimah, kepada BaskomNews.com, Kamis (18/10/2018).

Dijelaskan Nevi, tidak semua jenis sampah bisa diproduksi menjadi RDF. Karena hanya beberapa jenis sampah seperti plastik, kayu, kertas, serta limbah pampres saja yang bisa dijadikan bahan RDF. Sementara jenis sampah seperti sampah organik basah, kaca, logam, kaleng dan lain-lain tidak bisa dikelola menjadi RDF.

“Maka kemungkinan besar, ke depan kita akan kerja sama dengan pihak swasta lainnya, untuk mengelola sampah yang tidak bisa dikelola PT. Organics. Agar semua jenis sampah di Jalupang bisa dikelola dan dimanfaatkan,” paparnya.

Kembali dijelaskan Nevi, sebenarnya MoU pengelolaan sampah Jalupang dengan PT. Organics Bali sudah dilakukan sejak 5 Juni 2018. Namun karena adanya perubahan salah satu komitmen perjanjian, khususnya terkait kebutuhan sampah 600 hingga 1.000 ton perhari yang sisanya mengambil dari limbah industri, akhirnya penandatanganan MoU di-adendum pada 11 Oktober 2018.

“Jadi kenapa ada perubahan MoU, alasannya karena mereka (PT. Organics Bali) meminta kebutuhan volume sampah yang akan mereka kelola menjadi RDF harus terpenuhi. Sehingga kita mensiasati, selain sampah domestik atau rumah tangga, limbah industri non-B3 dengan beberapa perusahaan yang sudah kita komunikasikan juga akan memenuhi kebutuhan sampah untuk dikelola menjadi RDF,” terangnya.

Disinggung apakah kerja sama pengelolaan sampah Jalupang dengan PT. Organics Bali ini menggunakan anggaran APBD?, Nevi menjelaskan, dalam MoU yang disepakati kerja sama ini sama sekali tidak menggunakan APBD.

Namun dalam hal ini, sambung Nevi, PT. Organics Bali meminta “eksklusifitas”. Artinya, ketika pengelolaan sampah Jalupang menjadi RDF ini berhasil dilakukan, maka PT. Organics Bali meminta Pemkab Karawang untuk tidak melakukan kerja sama dengan pihak swasta lainnya yang dapat mengganggu bahan baku sampah dan produksi yang sedang dikelola.

“Pengelolaan sampah Jalupang dengan pihak ketiga ini murni tanpa APBD. Semua biaya sampai pemasaran hasil produksi dari PT. Organics. Berdasarkan pemaparan mereka kemarin, hasil produksi RDF (bahan bakar sampah) juga akan dipasarkan di Karawang. Karena di Karawang juga banyak industry yang membutuhkan RDF. Ditambah kalau di pasarkan ke luar Karawang, biaya produksi serta operasional mereka akan lebih tinggi,” papar Nevi.

Menurut Nevi, sudah ada 3 perusahaan industri di Karawang yang akan memanfaatkan RDF hasil dari produksi PT. Organics Bali nantinya. Yaitu dimana sampai saat ini perusahaan yang bersangkutan masih menggunakan bahan baku batu bara sebagai bahan bakar. “3 perusahaan sudah mau pakai RDF atau mencampurnya dengan bahan bakar batu bara. Karena kalau RDF ini tidak berbahaya,” katanya.

Kembali disinggung apakah pengelolaan sampah Jalupang oleh PT. Organics Bali ini ada kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD)?, Nevi kembali menjelaskan, hal tersebut akan dibahas lebih rinci dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang juga akan ditandatangani kedua belah pihak.

“Kontribusi terhadap pemda akan dibahas dalam PKS. Di sana kita akan bicara lebih detail lagi mengenai hak dan kewajjban pemda maupun PT. Organics. Karena kita sudah menyediakan bahan baku sampah untuk dikelola, maka mereka harus ada keuntungan buat pemda,” kata Nevi.

“Kerja sama ini saya pikir terobosan yang positif. Karena kita mendapatkan keuntungan secara tidak langsung, artinya pengelolaan sampah Jalupang secara cuma-cuma (non APBD). Karena seperti yang kita ketahui, mengelola sampah Jalupang itu minimal membutuhkan anggaran hingga Rp 10 miliar setiap tahunnya,” timpal Nevi.

Masih dikatakan Nevi, penandatanganan PKS sendiri diperkirakan baru bisa dilakukan sekitar awal Januari 2019. Yaitu setelah PT. Organics Bali menyelesaikan Kajian Studi Kelayakan Investasi, Detail Engineering Design (DED), dokumen lingkungan, hingga prosedur perizinan.

“Sesuai MoU yang sudah disepakati, penyelesaian tahapan di atas menuju PKS itu waktunya maksimal 6 bulan setelah MoU ditandatangani. Mungkin sekitar awal 2019 bisa dilakukan PKS. Sehingga sekitar Juni 2019, mereka sudah bisa membangun tempat pengelolaan sampah di sekitar Jalupang. Mereka akan beli lahan sendiri di sekitar Jalupang,” jelas Nevi.

Sementara untuk rekruitmen tenaga kerja dari warga sekitar Jalupang dalam pengelolaan sampah menjadi RDF ini, Nevi juga menjelaskan, sekitar 20 sampai 30 pemulung di Jalupang akan ikut bekerja sama dengan PT. Organics Bali.

“Karena pengelolaan sampah ini masuknya industry padat karya yang tidak membutuhkan karyawan begitu banyak, jadi katanya mereka hanya akan memanfaatkan sekitar 20 hingga 30 pemulung di Jalupang. Kan sekarang ini di Jalung juga sudah ada pemulungnya,” tandas Nevi. (Mang Adk/red)

banner 336x280