Operasi Cipkon, 31 Botol Miras Diamankan Polsek Kota

0

Operasi Cipta Kondisi Polsek Karawang Kota.

banner 468x60

“Total 31 miras berbagai merk/jenis, semuanya akan kita sita dan selanjutnya akan diserahkan ke Polres untuk dimusnahkan,”

BaskomNews.com – Sebanyak 31 botol minuman keras dari berbagai merk berhasil diamankan personil petugas Drai Polsek Karawang, dalam pelaksanaan Operasi Cipkon (Cipta Kondisi) yang digelar Kepelisian Sektor Karawang, Kamis (18/10/2018).

Kapolsek menurunkan sebanyak 5 personil yang merupakan piket fungsi, dengan sasaran minuman keras yang dijual di wilayah hukum Polsek karawang, oleh penjula jamu dan pedangang kios.

banner 336x280

Kegiatan tersebut bertujuan guna menekan penjualan miras oleh sejumlah pedagang jamu maupun kios lainnya diwilayah Hukum Polsek Karawang.

Sebanyak tiga lokasi dilakukan pemeriksaan, yaitu Kedai Jamu S di Jalan Panayuda Kelurahan Nagasari, kedai Jamu D di Jalan Tanggul Johar/irigasi, Kelurahan Karawang wetan, serta Kedai Jamu R di Depan Terminal Tanjungpura, Kelurahan Tanjungmekar Karawang Barat.

“Dari ketiga lokasi tersebut berhasil diamankan 3 botol anggur merah, 20 botol kecil arak cap orang tua, serta 8 botol besar arak cap orang tua. Total 31 miras berbagai merk/jenis, semuanya akan kita sita dan selanjutnya akan diserahkan ke Polres untuk dimusnahkan,” tutur Kapolsek Karawang Kota, Kompol Iwan Ridwan.(red)

banner 336x280