“Minggu lalu kita sudah mendatangi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang. Kita ajak mereka duduk bersama. Karena persoalan pencemaran Barugbug ini bukan hanya bersumber dari limbah industri Karawang. Tetapi diduga kuat dicemari juga oleh limbah industri kabupaten tetangga,”
BaskomNews.com – Pasca menggelar rapat dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang pada Kamis (18/10/2018), Komisi III DPRD Karawang akhirnya mendorong Pemkab Karawang melalui DLHK untuk melakukan pertemuan 3 kabupaten (Karawang, Purwakarta, Subang) untuk mencari solusi pencemaran Bendungan Barugbug di Desa Situdam, Kecamatan Jatisari.
Untuk mencari solusi pencemaran Barugbug, Ketua Komisi III DPRD Karawang, Elievia Khissiana mengatakan, jika pihaknya juga sempat mendatangi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang beberapa minggu lalu. Karena menurutnya, persoalan pencemaran Barugbug tidak bisa hanya diselesaikan oleh Pemkab Karawang. Melainkan harus ada keterlibatan Pemkab Purwakarta dan Subang.
“Minggu lalu kita sudah mendatangi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang. Kita ajak mereka duduk bersama. Karena persoalan pencemaran Barugbug ini bukan hanya bersumber dari limbah industri Karawang. Tetapi diduga kuat dicemari juga oleh limbah industri kabupaten tetangga,” tutur Elievia Khrissiana, kepada BaskomNews.com, Selasa (23/10/2018).
Karena Karawang menjadi kabupaten yang terkena dampak dari pencemaran limbah industri ini, sambung Elievia, maka Komisi III DPRD Karawang sudah mengusulkan kepada DLHK Karawang untuk menjadi inisiator atau tuan rumah pertemuan 3 kabupaten untuk mencari solusi pencemaran Bendungan Barugbug.
“Di rapat kemarin kita sudah usulkan kepada DLHK Karawang, bahwa Karawang harus jadi tuan rumah pertemuan itu. Karena Karawang merupakan kabupaten yang terkena dampak pencemaran limbah industri ini. Persoalan mereka (Pemkab Subang dan Purwakarta) mau datang atau tidak, itu urusan lain. Yang pasti berbagai upaya untuk mencari solusi pencemaran Barugbug akan terus dilakukan Karawang,” kata Elievia.

Menurut Elievia, sebenarnya persoalan untuk mencari solusi pencemaran Barugbug ini bukan sesuatu hal yang sangat rumit. Jika saja pemerintah daerah di 3 kabupaten mau duduk bersama untuk mencarikan solusinya.
“Kita tau kalau dari Kementerian LH juga sudah turun langsung ke lapangan. Tapi apakah sampai saat ini sudah ada solusinya?. Saya pikir susah kalau 3 kabupaten ini tidak mau duduk bersama. Dan Karawang harus menjadi tuan rumah atau inisiator pertemuan untuk mencari solusi itu. Pihak PJT II juga harus kita undang, karena berkaitan dengan debit air,” kata Elievia.
Disinggung kapan pertemuan 3 kabupaten akan dilakukan, kepada BaskomNews.com Elievia mengaku belum bisa memastikannya. Karena alasan masih harus menunggu kesiapan DLHK Karawang untuk menggelar pertemuan itu. “Kita masih nunggu kesiapan dari DLHK Karawang,” tandas Elievia.
Untuk diketahui, Bendungan Barugbug sendiri berada di Desa Situdam, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang diduga tercemar limbah industri yang berasal dari hulu sungai Cilamaya. Bendungan yang dibangun pada tahun 1949 ini mengairi lahan pesawahan seluas kurang lebih 2.926 Ha yang membentang antara Kecamatan Jatisari, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang. Kini kondisi air Barugbug sangat menghawatirkan. Selain bau, warna air sungai juga terlihat hitam pekat.
Dan sampai saat ini, kondisi Bendungan Barugbug terus dipantau oleh para aktivis lingkungan di Karawang yang tergabung dalam Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) Karawang. (Mang Adk)






