Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

Empat Formasi CPNS di Karawang Tidak Diminati Pelamar

Kepala BKSDM Karawang, Asep Aang.
banner 468x60

“Peminat terbanyak adalah jabatan guru kelas ahli pertama total 1.636 pelamar. Adapun bidang pendidikan 253 formasi dilamar oleh 2.490 orang atau 41 persen, bidang kesehatan sebanyak 80 formasi dilamar 1.024 orang atau 18 persen, dan bidang teknis sebanyak 48 formasi dilamar 2.506 orang atau sebesar 41 persen”

BaskomNews.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) mencatat, dari 381 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang disediakan Pemkab Karawang, ada empat formasi yang sama sekali tidak memiliki peminat.

“Formasi yang paling sedikit peminatnya yakni guru kelas ahli pertama (cumlaude), apoteker ahli pertama (cumlaude), analis infrastruktur ( cumlaude), serta teknik jalan dan jembatan ahli pertama (cumlaude). Masing-masing nol peminat,” kata Kepala BKSDM, Asep Aang.

banner 336x280

Seperti ditetapkan dalam keputusan ketua panitia seleksi daerah (panselda), sambung Aang, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Pemerintah Kabupaten Karawang Nomor 800/Kep.01/Panselda/2018 tanggal 19 Oktober 2018, dari 381 formasi, terdapat lima persen dari formasi umum sebayak 293 bagi lulusan cumlaude atau 14 formasi.

Sementara itu, lanjut Aang, peminat terbanyak adalah jabatan guru kelas ahli pertama total 1.636 pelamar. Adapun bidang pendidikan 253 formasi dilamar oleh 2.490 orang atau 41 persen, bidang kesehatan sebanyak 80 formasi dilamar 1.024 orang atau 18 persen, dan bidang teknis sebanyak 48 formasi dilamar 2.506 orang atau sebesar 41 persen.

Dari 6.100 pelamar, setelah dilakukan verifikasi dan validasi oleh Tim Verifikator, sebanyak 88 persen atau 5.376 dinyatakan memenuhi syarat. Sedangkan 12 persen atau 734 diantaranya tidak memenuhi syarat.

Masih dikatakan Aang, bagi pelamar yang dinyatakan lulus administrasi secara elektronik, berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan dilaksanakan di Sport Center Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda Nomor 52, Sukamiskin, Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat.

Pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dikarenakan persyaratan yang diunggah tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan, contoh ijazah, transkrip, KTP bukan scan asli atau ijazah tidak sesuai dengan formasi.
“Waktu pelaksanaan SKD akan diumumkan kemudian, menunggu verifikasi dan validasi dari panitia seleksi nasional,” katanya. (red/kominfo)

banner 336x280