Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

2019 Kompetensi Wartawan akan Semakin Berat

banner 468x60

“Tapi ke depan seharusnya tidak seperti itu. Seharusnya minimal 2 tahun sekali dilakukan uji kompetensi”

BaskomNews.com – Mulai 2019 syarat untuk menjadi wartawan yang kompeten dan profesional akan semakin berat. Hal ini berkaitan dengan adanya beberapa perubahan materi Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Demikian diungkapkan Kamsul Hasan, Ketua Komisi Kompetensi 2018-2019 PWI Pusat, dalam kesempatan penutupan kegiatan penutupan UKW yang digelar PWI Karawang, di Hotel Swisbellin Karawang, Sabtu (27/10/2018).

banner 336x280

Dijelaskam Kamsul, adanya beberapa perubahan materi UKW ini pasca hasil evaluasi keputusan Kongres PWI di Solo. Menurutnya, akan ada beberapa perubahan materi UKW yang dilatar belakangi bahwa teknis keredaksian dan tata cara peliputan wartawan dari beberapa media itu memiliki perbedaan.

“Uji kompetensi sampai hari ini kita masih menggunakan modul kompetensi untuk media cetak. Padahal dengan media elektronik, televisi, radia dan sebagainya tentu memiliki perbedaan. Makanya beberapa aturan sedang kita godok. Mudah-mudahan di 2019 sudah selesai,” tutur Kamsul Hasan.

Untuk sementara, sambung Kamsul, kompetensi wartawan masih berlaku seumur hidup. Artinya, meskipun seorang wartawan sudah mau lumpuh dimakan usia renta, tetapi karena dianggap kompeten, maka masih boleh melakukan kegiatan peliputan.

“Tapi ke depan seharusnya tidak seperti itu. Seharusnya minimal 2 tahun sekali dilakukan uji kompetensi. Ketika proses UKW sudah dianggap terlalu lama, maka kemudian harus diuji kembali untuk membuktikan bahwa wartawan bersangkutan masih kompeten atau tidak dengan adanya penambahan usia,” terang Kamsul.

Terlebih dijelaskan Kamsul, mulai 2019 materi UKW akan ditambah dengan materi etika dan hukum. Ketika materi UKW tersebut tidak lulus, maka dipastikan UKW yang diikuti wartawan dinyatakan tidak lulus.

“Namun demikian terakhir saya mengucapkan terima kasih kepada PWI Jabar, penyelenggara, Pemkab Karawang serta peserta uji kompetensi ini. Bagi yang tidak kompeten (belum lulus UKW) hari ini, jadikan ini pengalaman untuk mengikuti UKW di kemudian hari,” timpal Kamsul.

“Kita berharap bagi teman-teman yang dianggap sudah kompeten hari ini bisa menjadi tauladan bagi temen-temen wartawan lainnya yang belum mengikuti UKW,” pungkas Kamsul, sembari menutup kegiatan UKW angkatan 22 dan 22 di Karawang.

Untuk diketahui, pada kesempatan UKW yang digelar PWI Karawang ini diikuti oleh 39 peserta. Dari proses UKW yang digelar selama dua hari ini (26-27 Oktober 2018), dinyatakan hanya 6 peserta UKW yang tidak lulus. (red)

banner 336x280