Dirtek Lion Air Dibebastugaskan Menhub

0

Dok/net.

banner 468x60

“Bukan hanya Direktur Teknik, teknisi di bawahnya juga dibebastugaskan. Kemenhub menegaskan punya kewenangan untuk melakukan hal tersebut”

BaskomNews.com – Direktur Teknik (Dirtek) Lion Air dibebastugaskan Mentri Perhubungan (Mnhub) RI, Budi Karya Sumadi, pasca kecelakaan Lion JT-610 di perairan Tanjung Pakis, Karawang.

“Hari ini kita akan membebastugaskan Direktur Teknik Lion. Kita bebas tugaskan supaya diganti dengan orang yang lain,” katanya, Rabu (31/10/2018).

banner 336x280

Kemudian, lanjut Budi, Kemenhub akan memfokuskan pada proses pemeriksaan Lion Air.

“Kedua, kita akan mengintensifkan proses ramp check khususnya Lion,” imbuhnya.

Bukan hanya Direktur Teknik, teknisi di bawahnya juga dibebastugaskan. Kemenhub menegaskan punya kewenangan untuk melakukan hal tersebut. “Kami memiliki wewenang,” singkatnya.

Soal sanksi korporasi, Kemenhub masih menunggu hasil penyelidikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). (red/detik)

banner 336x280