Penggeledahan Bulog Karawang, Dua Orang PNS Sudah Ditetapkan Tersangka
“Kita sudah tetapkan tiga orang tersangka dan sudah ditahan. Dua PNS dan satu orangnya Tenaga Harian Lepas (THL), inisial tersangka HI,PS dan AD,”
BaskomNews.com – Penggeledahan Kantor Bulog Karawang oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi yang didampingi Kejaksaan Karawang merupakan pengembangan kasus penyelewengan penyaluran cadangan beras Pemerintah untuk bencana alam pada tahun 2016 dan 2017.
“Kita memeriksa berkas-berkas yang berkaitan dengan penyaluran beras. Beras yang diselewengkan sebanyak 200 ton, tahun 2016 100 ton dan tahun 2017 sebanyak 100 ton, “Ujar Siju Kasie Pidsus Kejaksaan Negri Kota Bekasi, Kamis (15/11/2018)
Berita Sebelumnya :Kantor Bulog Karawang Digeledah Kejaksaan, Ada Apa?
Hasil pemeriksaan, Tim kejaksaan Kota Bekasi merilis kerugian negara mencapai Rp 1,8 Miliar. Dan menetapkan tiga orang tersangka.
“Kita sudah tetapkan tiga orang tersangka dan sudah ditahan. Dua PNS dan satu orangnya Tenaga Harian Lepas (THL), inisial tersangka HI,PS dan AD,”katanya
Pantauan BaskomNews.com dilokasi, tim Kejaksaan Negeri Kota Bekasi masih terus lakukan pengembangan dan lakukan pemeriksaan di kantor Bulog Karawang.(pls)